Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan permohonan maaf atas insiden keracunan massal yang dialami ratusan siswa setelah menyantap makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Sudaryono menilai peristiwa tersebut terjadi akibat adanya unsur kelalaian yang disengaja oleh oknum petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pernyataan tersebut disampaikan Sudaryono saat memberikan pengarahan kepada jajaran internal BGN melalui rekaman video yang diunggah di akun Instagram resminya, Kamis (3/9/2026). Dari hasil penelusuran pada sistem Radar MBG, ditemukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) terkait pelabelan dan jadwal kedaluwarsa konsumsi makanan di SPPG Kalitengah.
Manipulasi Label Waktu dan Keterlambatan Distribusi
Sudaryono mengungkapkan bahwa aturan BGN secara ketat mewajibkan setiap wadah atau ompreng makanan diberi label waktu memasak serta batas maksimal konsumsi. Namun di lapangan, tim ahli gizi dan kepala dapur terkait tidak memasang label pada seluruh ompreng, melainkan hanya memberikan satu label untuk satu penanggung jawab (PIC).
3 Pekerja Tewas Saat Kebakaran Pabrik di Simalungun Diduga Lompat dari Lantai 6

Selain pelanggaran pelabelan menyeluruh, investigasi awal mencatat adanya ketidaksesuaian informasi waktu pengolahan:
- Makanan selesai dimasak pada pukul 05.00 WIB dan seharusnya wajib dikonsumsi sebelum pukul 09.00 WIB.
- Keterangan pada label justru dimanipulasi dengan mencantumkan waktu masak pukul 08.00 WIB dan batas konsumsi pukul 10.00 WIB.
- Ompreng makanan baru dikirimkan ke lokasi sekolah sekitar pukul 11.30 atau 11.40 WIB.
- Para siswa dan santri baru menyantap makanan tersebut di atas pukul 12.00 WIB.
Keterlambatan distribusi dan jeda waktu yang terlalu lama dari proses memasak membuat makanan tidak lagi layak konsumsi hingga memicu keracunan massal saat jam makan siang pada Selasa (1/9).
Dampak Korban dan Sanksi Hukum
Peristiwa ini berdampak langsung pada ratusan santri di Pondok Pesantren Manbaul Hikam serta para pelajar di beberapa sekolah di wilayah Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo mencatat jumlah korban secara keseluruhan mencapai 664 orang.
Kebakaran Semeru Mendekati Permukiman Warga di Ranupani

Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina, merinci bahwa sebanyak 581 pasien telah diperbolehkan pulang (KRS), 6 pasien masih dalam observasi, dan 77 pasien lainnya menjalani rawat inap (MRS). Kondisi seluruh pasien yang masih dirawat dilaporkan dalam keadaan stabil.
Menanggapi kejadian fatal tersebut, Sudaryono menegaskan BGN tidak akan mentoleransi pelanggaran prosedur penyajian makanan anak sekolah. Pihak yang terbukti melanggar dipastikan menghadapi sanksi pemecatan, sekaligus ancaman proses hukum pidana jika ditemukan unsur kelalaian pidana dalam penyelidikan lanjutan.






