Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Hukum & Kriminal

Kronologi dan Motif Ibu Buang Jasad Bayi di Pondok Aren Tangerang Selatan

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 31 Jul 2026 - 05.50 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kronologi dan Motif Ibu Buang Jasad Bayi di Pondok Aren Tangerang Selatan
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Penemuan sesosok jasad bayi perempuan di sebuah klinik memicu kehebohan warga di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten. Bayi yang diperkirakan baru saja dilahirkan tersebut ditemukan tergeletak dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, bayi malang tersebut sengaja dibuang oleh ibu kandungnya sendiri sesaat setelah dilahirkan. Pelaku berdalih nekat melakukan tindakan tersebut karena merasa malu telah hamil di luar ikatan pernikahan. Kasus ini kini tengah ditangani secara serius oleh pihak Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan.

Peristiwa penemuan jasad bayi ini tercatat terjadi pada hari Rabu, 29 Juli 2026. Sesosok jenazah bayi tersebut ditemukan tergeletak di area teras Klinik Amalia yang berlokasi di wilayah Pondok Aren pada sekitar pukul 07.00 WIB. Orang yang pertama kali menemukan jasad bayi tersebut adalah seorang saksi mata yang berprofesi sebagai perawat dan kebetulan sedang bekerja di klinik tersebut. Saat ditemukan pertama kali oleh saksi, bayi berjenis kelamin perempuan itu dipastikan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Mengetahui adanya temuan tersebut, terdapat dua orang saksi yang kemudian segera melaporkan kejadian memprihatinkan ini kepada petugas kepolisian di Polsek setempat.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi

Kapolres Metro Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, membenarkan adanya laporan mengenai penemuan jasad bayi perempuan di teras Klinik Amalia tersebut. Menurut keterangan pihak kepolisian, bayi perempuan itu diduga kuat baru saja dilahirkan dan langsung ditinggalkan di lokasi kejadian. Dugaan ini diperkuat dengan kondisi fisik jasad bayi pada saat ditemukan, di mana masih terdapat tali pusar yang menempel pada tubuhnya serta adanya sisa-sisa bercak darah di sekitar lokasi penemuan. Berbekal laporan dari para saksi dan temuan di tempat kejadian perkara, polisi langsung bergerak cepat menyelidiki kasus pembuangan bayi ini.

Baca Juga

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Asuransi Jasindo, Kerugian Negara Capai Rp 15,6 Miliar

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Asuransi Jasindo, Kerugian Negara Capai Rp 15,6 Miliar

Merespons temuan jenazah bayi tersebut, aparat kepolisian segera melakukan serangkaian tindakan penyelidikan. Tim Reskrim bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian untuk mencari keberadaan terduga pelaku pembuangan bayi. Upaya pencarian dan penyisiran tersebut akhirnya membuahkan hasil ketika polisi berhasil menemukan dan menangkap seorang wanita berinisial E. Wanita yang kini berusia 38 tahun tersebut dipastikan merupakan ibu kandung dari jasad bayi perempuan yang ditemukan di teras klinik.

Terkait penangkapan tersebut, Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Agrippina Putri, menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial E ditemukan dan diamankan oleh petugas kepolisian saat sedang berada di Puskesmas Pondok Aren. Dari hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku, terungkap sejumlah fakta mengenai kronologi dan latar belakang kehamilannya. E diketahui pertama kali menyadari bahwa dirinya sedang mengandung pada bulan Desember 2025. Hal tersebut ia ketahui secara pasti pada saat melakukan pemeriksaan kehamilan sendiri menggunakan alat tes mandiri atau test pack.

Berdasarkan pengakuan tersangka E kepada pihak penyidik kepolisian, kehamilan tersebut merupakan hasil dari hubungan di luar ikatan pernikahan. Ia mengaku telah menjalin hubungan asmara dengan seorang pria yang merupakan pacarnya bernama Andre. Hubungan dengan kekasihnya tersebut diakui oleh pelaku telah terjalin sejak tahun 2025. Merasa malu dan tertekan atas kondisi kehamilannya yang terjadi di luar nikah, E kemudian merencanakan berbagai cara untuk mengakhiri kehamilannya tersebut.

Baca Juga

Berenang Bersama Teman, Remaja 14 Tahun Tenggelam di Aliran Sungai Ciliwung Jagakarsa

Berenang Bersama Teman, Remaja 14 Tahun Tenggelam di Aliran Sungai Ciliwung Jagakarsa

Lebih lanjut, terungkap bahwa pelaku sempat melakukan upaya aborsi pada awal masa kehamilannya. Ketika usia kandungannya baru menginjak dua minggu, terduga pelaku berupaya untuk menggugurkan janin yang dikandungnya dengan mengonsumsi obat tradisional. E mengaku sempat mengonsumsi jamu rumput fatimah sebanyak lima kali dengan harapan agar kandungannya luruh dan gugur. Namun, upaya aborsi mandiri menggunakan jamu tersebut ternyata sama sekali tidak berhasil. Janin di dalam kandungannya tetap bertahan hidup dan terus berkembang seiring berjalannya waktu.

Karena upaya pengguguran kandungan pada awal masa kehamilan tersebut berujung kegagalan, kehamilan E terus berlanjut hingga memasuki usia kandungan sekitar tujuh bulan. Pada akhirnya, ia terpaksa melahirkan bayi perempuan tersebut di teras Klinik Amalia, tempat di mana jasad bayi tersebut kemudian ditemukan oleh perawat klinik. Setelah melahirkan, pelaku langsung meninggalkan jasad bayinya begitu saja di lokasi kejadian. Saat ini, pihak kepolisian menyatakan bahwa pelaku E masih harus menjalani perawatan medis pascamelahirkan, sementara proses pendalaman dan penyelidikan kasus ini terus dilanjutkan oleh pihak berwenang.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

tangerang selatanPondok ArenPembuangan BayiPolres Metro Tangerang SelatanKlinik Amalia

Berita Terbaru Lainnya

Strategi Pemprov DKI Atasi Pemotongan Dana Bagi Hasil Rp 15 Triliun Melalui Pembiayaan AlternatifIstana Tepis Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Awal Agustus 2026Marak OTT Kepala Daerah, Tito Karnavian Ungkap Arahan Presiden PrabowoKPK Tahan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Asuransi Jasindo, Kerugian Negara Capai Rp 15,6 MiliarBerenang Bersama Teman, Remaja 14 Tahun Tenggelam di Aliran Sungai Ciliwung JagakarsaKeberlanjutan dan Hilirisasi Menjadi Kunci Masa Depan Industri Sawit IndonesiaKejagung Tetapkan Nurman Herin Sebagai Tersangka Baru Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie AdriansyahPenerapan Etika Bisnis PT Freeport Indonesia dalam Mendukung Produksi Berkelanjutan

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap