Penemuan sesosok jasad bayi perempuan di sebuah klinik memicu kehebohan warga di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten. Bayi yang diperkirakan baru saja dilahirkan tersebut ditemukan tergeletak dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, bayi malang tersebut sengaja dibuang oleh ibu kandungnya sendiri sesaat setelah dilahirkan. Pelaku berdalih nekat melakukan tindakan tersebut karena merasa malu telah hamil di luar ikatan pernikahan. Kasus ini kini tengah ditangani secara serius oleh pihak Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan.
Peristiwa penemuan jasad bayi ini tercatat terjadi pada hari Rabu, 29 Juli 2026. Sesosok jenazah bayi tersebut ditemukan tergeletak di area teras Klinik Amalia yang berlokasi di wilayah Pondok Aren pada sekitar pukul 07.00 WIB. Orang yang pertama kali menemukan jasad bayi tersebut adalah seorang saksi mata yang berprofesi sebagai perawat dan kebetulan sedang bekerja di klinik tersebut. Saat ditemukan pertama kali oleh saksi, bayi berjenis kelamin perempuan itu dipastikan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Mengetahui adanya temuan tersebut, terdapat dua orang saksi yang kemudian segera melaporkan kejadian memprihatinkan ini kepada petugas kepolisian di Polsek setempat.








