Berita Viral Terkini

Langkah Terpadu Pemerintah Urai Kemacetan Akibat Truk Kontainer di Cakung-Cilincing

Bambang HandayaniPublished 26 Jul 2026 - 06.100 Reads
Bagikan WhatsAppX
Langkah Terpadu Pemerintah Urai Kemacetan Akibat Truk Kontainer di Cakung-Cilincing
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Jalan Raya Cakung hingga Cilincing kerap kali berubah menjadi lautan besi akibat antrean truk kontainer yang tak berujung. Kemacetan parah di kawasan vital penghubung pelabuhan ini memaksa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pihak kepolisian turun tangan dengan strategi komprehensif. Upaya penyelamatan lalu lintas ini tidak hanya melibatkan pengaturan jalan, melainkan juga menyentuh akar masalah logistik, mulai dari penyediaan lahan parkir gratis hingga pemanggilan puluhan pengelola depo.

Langkah cepat dimulai oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang memberlakukan rekayasa lalu lintas taktis. Penutupan sejumlah putaran balik (U-turn) di ruas Jalan Raya Bekasi hingga Jalan Raya Cakung-Cilincing diterapkan untuk mencegah penumpukan kendaraan. Pada uji coba hari Rabu (22/7/2026) malam, arus lalu lintas yang semula terkunci berhasil diurai hanya dalam waktu setengah jam setelah penutupan U-turn di titik Cakung, Babek, dan Jakarta Garden City (JGC). Untuk menjaga konsistensi kelancaran pada jam sibuk berikutnya, Dishub mengerahkan 75 personel gabungan dari wilayah Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan tingkat provinsi untuk mengawal rekayasa ini setiap sore hari.

Also Read

Perselisihan di Bundaran HI Berakhir Damai tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

Selain rekayasa fisik di jalan raya, kebijakan insentif juga digulirkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Menyadari bahwa banyak truk kontainer kosong parkir sembarangan di bahu jalan karena menghindari biaya retribusi, Pramono menggratiskan tarif parkir di Terminal Tanah Merdeka, Jakarta Timur. Fasilitas yang berfungsi sebagai zona penyangga (buffer zone) ini mampu menampung lebih dari 200 armada kontainer. Kebijakan pembebasan tarif parkir ini berlaku dari tanggal 22 Juli hingga 5 Agustus 2026, sebagai solusi sementara atas ketidakseimbangan arus kontainer impor dan kontainer kosong untuk ekspor yang memicu kemacetan.

Penyelesaian masalah ini juga menyasar para pelaku industri logistik secara langsung. Dishub DKI Jakarta secara resmi memanggil 19 pengelola depo kontainer di wilayah Cakung dan Cilincing untuk berkoordinasi mencari jalan keluar jangka panjang. Pertemuan ini melibatkan 7 depo dari Jakarta Timur dan 12 depo dari Jakarta Utara. Melalui koordinasi ini, pemerintah meminta pengelola depo untuk mengarahkan para sopir truk memanfaatkan Terminal Tanah Merdeka sebagai tempat menunggu antrean, alih-alih membiarkan mereka memarkir kendaraan besar tersebut di badan jalan.

Also Read

Pramono Anung Ubah Sistem Pengawasan Proyek Sekolah Usai Kasus Gedung Roboh

Di sisi penegakan hukum, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara mengambil tindakan tegas terhadap truk-truk yang nekat parkir liar di sepanjang jalan, seperti di kawasan Babek TNI hingga putaran JGC. Parkir liar ini sebelumnya mempersempit ruang jalan hingga hanya menyisakan satu lajur aktif. Selain melakukan penertiban, polisi juga memasang pembatas jalan (barrier) di titik putaran JGC agar truk yang ingin berputar tetap tertib dalam satu antrean di lajur kanan, guna mencegah terjadinya penyumbatan arus kendaraan lain.

Berita Terbaru Lainnya

Paling Banyak Dibaca