Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Politik

Mantan Pimpinan DPR dan MPR Ingatkan Pemerintah Soal Komunikasi Publik dan Hukum

Yolanda TobanDiterbitkan 26 Jul 2026 - 21.09 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mantan Pimpinan DPR dan MPR Ingatkan Pemerintah Soal Komunikasi Publik dan Hukum
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Ketika tantangan global semakin tidak menentu, para politisi senior yang pernah menakhodai MPR dan DPR RI dari periode 1999 hingga 2024 berkumpul kembali. Pertemuan di Parle Senayan ini bukan sekadar ajang temu kangen biasa, melainkan sebuah refleksi mendalam mengenai arah kemudi negara. Para mantan pimpinan parlemen ini sepakat bahwa fondasi kepercayaan publik terhadap negara kini diuji oleh tiga hal utama: efektivitas birokrasi, keharmonisan penegakan hukum, serta kualitas komunikasi publik yang dinilai masih kerap tersendat.

Dalam diskusi tersebut, mantan Ketua MPR Bambang Soesatyo menekankan bahwa pemerintah saat ini tidak boleh sekadar gemar memproduksi kebijakan. Menurutnya, tantangan terbesar terletak pada kematangan perencanaan dan konsistensi pelaksanaan di lapangan. Kritik tajam juga dilayangkan oleh Marzuki Alie yang menyoroti betapa seringnya arah kebijakan berubah dalam waktu singkat. Ketidakkonsistenan ini, ditambah dengan proses perizinan investasi yang masih berbelit-belit, berpotensi menciptakan iklim ketidakpastian bagi masyarakat umum maupun pelaku usaha yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia.

Baca Juga

Ledakan Gas Melon di Warteg Tambora Picu Kepanikan Warga

Ledakan Gas Melon di Warteg Tambora Picu Kepanikan Warga

Sorotan tajam berikutnya mengarah pada sektor penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Agung Laksono mengingatkan bahwa maraknya kasus korupsi dengan nilai kerugian negara yang fantastis menandakan adanya lubang besar dalam sistem hukum nasional. Senada dengan itu, Priyo Budi Santoso menggarisbawahi pentingnya menyelaraskan hubungan antarlembaga penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK. Ego sektoral dan perbedaan penafsiran hukum di ruang publik dinilai hanya akan memicu turbulensi politik yang tidak perlu dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap keadilan.

Selain hukum, buruknya pola komunikasi publik pemerintah dianggap sebagai kelemahan mendasar yang harus segera dibenahi. Fadel Muhammad dan Agus Hermanto menyarankan agar pemerintah menunjuk juru bicara yang kredibel untuk menghindari kesimpangsiuran informasi di era digital ini. Sementara itu, Hajriyanto Y Thohari mengingatkan esensi demokrasi yang seimbang. Ia menegaskan bahwa DPR harus benar-benar berfungsi sebagai saluran utama aspirasi rakyat, sehingga keluhan masyarakat dapat diselesaikan lewat jalur konstitusional di ruang sidang, bukan justru bermuara pada demonstrasi di jalanan.

Baca Juga

6 Ruko di Bogor Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, Termasuk Kafe-Salon

6 Ruko di Bogor Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, Termasuk Kafe-Salon

Menanggapi berbagai masukan kritis dari para seniornya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa masukan tersebut menjadi catatan penting bagi parlemen saat ini. Dasco memastikan bahwa meskipun mayoritas partai politik kini berada di dalam koalisi pemerintahan, DPR akan tetap menjalankan fungsi pengawasannya secara ketat melalui komisi-komisi yang ada. Evaluasi berkala terus dilakukan terhadap berbagai program strategis nasional, mulai dari program Makan Bergizi Gratis, penguatan dana daerah, hingga pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan tepercaya.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

dpr riPenegakan HukumMPR RItata kelola pemerintahankomunikasi publik

Berita Terbaru Lainnya

Kodam XVII/Cenderawasih Kerahkan 285 Prajurit Bersihkan Puing Kebakaran di JayapuraLedakan Ebola di RD Kongo Capai 6.757 KasusKebakaran di RS Saiful Anwar Malang, 19 Pasien Dievakuasi11 Korban Kebakaran di Paniai Teridentifikasi, Polisi Selidiki Dugaan SabotaseLedakan Gas Melon di Warteg Tambora Picu Kepanikan WargaAktivitas Belajar di NTT Kembali Berjalan Usai Diguncang Gempa 7,7 Magnitudo6 Ruko di Bogor Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, Termasuk Kafe-SalonHarga Beras di Jateng Naik, Gubernur Instruksikan Intervensi Pasar

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap