Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan menggelar sidang pengucapan putusan terkait gugatan terhadap penempatan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis, 30 Juli 2026. Persidangan ini rencananya bakal dimulai pada pukul 13.30 WIB. Berdasarkan informasi resmi, pembacaan putusan tersebut akan dilangsungkan di Gedung MKRI 1 Lantai 2, Jakarta.
Kepastian mengenai jadwal persidangan ini telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara MK yang juga menjabat sebagai Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih. Salah satu gugatan yang akan diputuskan adalah perkara nomor 55/PUU-XXIV/2026 yang diajukan oleh pemohon bernama Reza Sudrajat. Perkara ini berfokus pada pengujian materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026, khususnya yang mengatur penempatan anggaran program MBG di dalam pos anggaran pendidikan.








