Pemerintah Kota Pekanbaru menginstruksikan pelaksanaan doa bersama dan Salat Istisqa serentak di seluruh wilayah kota guna memohon turunnya hujan di tengah maraknya kebakaran hutan dan lahan serta penurunan kualitas udara. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho telah menerbitkan Surat Edaran yang menetapkan ibadah permohonan hujan ini digelar pada Rabu, 26 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WIB.
Pelaksanaan Salat Istisqa tersebut dijadwalkan berlangsung terpusat di satu lokasi pada masing-masing kecamatan di Pekanbaru. Agenda ini menjadi langkah ikhtiar batin bersama bagi masyarakat untuk bersujud dan memohon kepada Allah SWT agar menurunkan hujan yang membawa berkah, membantu memadamkan kobaran api, menyejukkan lingkungan, dan membersihkan udara dari kepungan asap.
Kondisi kabut asap yang menyelimuti wilayah Pekanbaru diketahui tidak hanya bersumber dari titik api lokal. Pergerakan arah angin turut membawa partikel asap dari berbagai lokasi kebakaran hutan dan lahan di daerah lain, termasuk wilayah provinsi tetangga.
Lahan Kosong di Kebon Jeruk Kebakaran, Diduga gegara Bocah Bakar Sampah

Oleh sebab itu, permohonan doa yang dipanjatkan secara serentak tersebut tidak hanya ditujukan bagi wilayah Pekanbaru semata. Doa bersama ini juga ditujukan bagi keselamatan seluruh masyarakat dan para petugas lapangan yang tengah berjibaku menanggulangi kebakaran di berbagai penjuru tanah air.
Masyarakat diajak secara khusus mendoakan keselamatan tim gabungan yang berada di garda terdepan, yang terdiri atas personel TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemadam Kebakaran (Damkar), Manggala Agni, jajaran relawan, hingga elemen warga yang turun langsung memadamkan titik api di lapangan.
Kawasan Gunung Geulis Sukabumi Kebakaran, Empat Hektare Lahan dan Hutan Bambu Hangus

Di samping pelaksanaan Salat Istisqa, masyarakat diimbau untuk memperbanyak istigfar, menyalurkan sedekah, serta memperbanyak amal kebaikan. Umat beragama lain di Kota Pekanbaru turut diajak memanjatkan doa menurut tata cara ibadah dan kepercayaan masing-masing demi keselamatan bersama serta pulihnya mutu udara.
Sejalan dengan ikhtiar spiritual tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menegaskan larangan keras bagi seluruh lapisan masyarakat untuk membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Warga yang menemukan titik kebakaran lahan maupun menghadapi situasi kedaruratan diimbau segera melapor melalui layanan panggilan darurat bebas pulsa TRC 112 Pekanbaru AMAN.






