Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek dua lokasi yang diduga kuat menjadi pusat transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, Sumatera Utara. Dari operasi penindakan tersebut, aparat mengamankan sebanyak sembilan orang pria di tempat kejadian perkara.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengonfirmasi bahwa dari sembilan orang yang terjaring, dua orang berperan sebagai pengedar sabu, sedangkan tujuh lainnya merupakan pengguna.
Penggerebekan menyasar dua titik terpisah dengan karakteristik berbeda. Titik pertama adalah sebuah rumah kos bertingkat. Polisi menemukan indikasi bahwa lantai satu bangunan tersebut kerap dijadikan pusat aktivitas peredaran narkoba, sementara deretan kamar sewa berada di lantai dua.
Pekanbaru Bersujud Memohon Hujan, Doakan Keselamatan Petugas Pemadam Api

Sementara itu, titik kedua berlokasi di area bantaran sungai. Operasi di tepi sungai sempat diwarnai kepanikan ketika sejumlah orang berusaha kabur dengan melompat langsung ke dalam aliran sungai saat melihat kedatangan petugas kepolisian.
Peran Terduga Pelaku dan Penyitaan Barang Bukti
Dua pria yang ditetapkan sebagai terduga pengedar narkotika adalah AR (37) dan AG (42), yang keduanya merupakan warga setempat di Jalan Mangkubumi. Dari tangan AR, petugas menyita empat paket sabu siap edar. Sementara dari penggeledahan terhadap AG, polisi mendapati tiga paket sabu lainnya.
Adapun tujuh orang lainnya teridentifikasi sebagai pengguna yang kerap mengunjungi lokasi. AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan bahwa ketujuh orang tersebut umumnya berprofesi sebagai juru parkir dan buruh harian lepas.
Kawasan Gunung Geulis Sukabumi Kebakaran, Empat Hektare Lahan dan Hutan Bambu Hangus

Selain mengamankan total tujuh paket sabu siap edar, tim Satresnarkoba turut menyita puluhan alat hisap (bong), puluhan kantong plastik klip bening, serta sejumlah uang tunai. Petugas juga menemukan sebilah kapak di lokasi yang diduga sengaja disiapkan pelaku untuk menyerang petugas bila terjadi penggerebekan.
Usai penangkapan para pelaku, kepolisian langsung merobohkan dan memusnahkan lapak-lapak yang biasa dipakai sebagai bilik transaksi maupun tempat memakai narkotika. Fasilitas darurat seperti bangku, meja, dan sekat triplek yang menutup lapak tersebut dihancurkan serta dibakar di lokasi untuk memastikan area itu tidak lagi dimanfaatkan kembali.






