Pelarian delapan orang pelaku kasus penyiksaan dan pemaksaan tindakan masturbasi terhadap seorang pria berinisial PG di wilayah Tangerang akhirnya resmi berakhir. Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang berhasil menangkap seluruh pelaku yang sempat melarikan diri tersebut di daerah Pemalang, Jawa Tengah. Peristiwa penganiayaan dan penyiksaan fisik yang disertai pemaksaan tindakan pelecehan ini berawal saat korban berniat untuk mengundurkan diri atau resign dari tempat kerjanya yang berlokasi di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Banten, Kombes Maruli Hutapea, membenarkan adanya tindakan penangkapan terhadap para pelaku pelarian tersebut. Dalam penjelasannya, Kombes Maruli Hutapea mengonfirmasi bahwa pihak








