Bagi Anda yang berencana melintasi kawasan Jakarta Pusat akhir pekan ini, apakah Jalan Abdul Muis sudah dapat dilalui kendaraan pascakebakaran yang melanda Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta? Jawabannya adalah belum. Pihak kepolisian masih memberlakukan penutupan jalan di jalur tersebut secara total untuk sementara waktu guna memastikan kelancaran proses penanganan di lokasi kejadian.
Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat secara resmi menerapkan penutupan arus lalu lintas di sepanjang Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat. Penutupan akses jalan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dan pengamanan menyusul terjadinya peristiwa kebakaran hebat yang menghanguskan Gedung Bapenda DKI Jakarta. Kebijakan penutupan jalur ini akan terus diberlakukan secara ketat oleh petugas di lapangan hingga seluruh rangkaian proses pemadaman api serta proses pendinginan area gedung yang terbakar selesai dilakukan secara menyeluruh oleh tim pemadam kebakaran.








