Kasus penemuan ratusan senjata di sebuah sekolah swasta yang berlokasi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kini memasuki babak baru. Penyelidikan atas penemuan mengejutkan ini diduga erat kaitannya dengan masalah sengketa yayasan yang sedang berlangsung di lembaga pendidikan tersebut. Perseteruan internal ini tidak hanya menarik perhatian aparat penegak hukum, tetapi juga menyingkap konflik hukum yang mendalam di antara pihak-pihak yang mengelola yayasan sekolah tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, inti dari sengketa yayasan ini sebenarnya merupakan konflik yang terjadi di antara tiga orang pembina. Ketegangan semakin meningkat setelah kubu Ibu N mengambil alih kekuasaan fisik yayasan tersebut sejak bulan April 2026. Sejak pengambilalihan kekuasaan oleh kubu Ibu N, mantan Ketua Yayasan yang berinisial IWD dilaporkan sudah tidak bisa lagi memasuki area lingkungan sekolah. Selain menguasai fisik yayasan secara langsung, kubu Ibu N saat ini juga diketahui menggunakan rekening bank atas nama pribadi untuk operasional yayasan.








