Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Nasional

Polisi Ungkap Sosok DS Pemilik Senjata Api yang Ditemukan di Sekolah Jakarta Selatan

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 8 Agu 2026 - 11.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Ungkap Sosok DS Pemilik Senjata Api yang Ditemukan di Sekolah Jakarta Selatan
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi pemilik dari satu pucuk senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 gauge yang ditemukan di sebuah yayasan sekolah swasta. Penemuan senjata api ini terjadi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil penyelidikan aparat kepolisian, senjata api tersebut diketahui merupakan milik seorang individu yang memiliki inisial DS. Penemuan ini memicu penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui asal-usul dan legalitas kepemilikan senjata api tersebut di lingkungan institusi pendidikan.

Dalam perkembangannya, penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Intelkam melalui Subdirektorat Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Subdit Wasendak)

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News
Polda Metro Jaya
mengungkap fakta penting mengenai DS. Pihak kepolisian menemukan bahwa DS, yang terdaftar sebagai pemilik legal dari senjata api Franchi SPAS-15 tersebut, ternyata telah meninggal dunia pada tahun 2020. Penemuan fakta ini membuat polisi harus menelusuri lebih dalam mengenai keberadaan senjata api tersebut setelah pemiliknya wafat.

Selain sebagai pemilik senjata api, penyelidikan polisi juga mengungkap latar belakang pekerjaan dari DS. DS diketahui pernah menjabat sebagai direktur di PT Lokta Karya Perbakin. PT Lokta Karya Perbakin sendiri merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang impor senapan angin maupun senjata airsoft gun. Hubungan pekerjaan DS dengan perusahaan importir ini menjadi bagian dari informasi yang dihimpun polisi dalam proses penyelidikan kasus penemuan senjata di yayasan sekolah swasta tersebut.

Baca Juga

Menjelajahi Sejarah Kota Lama Semarang melalui Tur Sepeda

Menjelajahi Sejarah Kota Lama Semarang melalui Tur Sepeda

Di lokasi yayasan sekolah swasta yang sama di Pondok Pinang, pihak kepolisian ternyata tidak hanya menemukan satu pucuk senjata api milik DS. Petugas juga menemukan sebanyak 995 unit senjata jenis airsoft gun. Terhadap temuan ratusan unit senjata tersebut, PT Lokta Karya Perbakin telah memberikan konfirmasi resmi. Perusahaan tersebut mengakui secara terbuka bahwa 995 unit airsoft gun yang berada di lingkungan sekolah swasta itu adalah milik mereka. Pihak perusahaan juga menegaskan bahwa seluruh senjata airsoft gun tersebut berstatus legal dan telah memiliki izin resmi yang sah.

Meskipun status kepemilikan 995 unit airsoft gun tersebut telah diakui oleh PT Lokta Karya Perbakin dan dinyatakan berizin, polisi tetap menaruh perhatian serius pada keberadaan satu pucuk senjata api jenis Franchi SPAS-15 milik mendiang DS. Pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami dan menyelidiki alasan mengapa senjata api tersebut bisa berada di yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan tersebut. Fokus penyelidikan ini dilakukan mengingat pemilik legalnya, yaitu DS, sudah meninggal dunia beberapa tahun yang lalu.

Baca Juga

ASDP Terapkan Sterilisasi Penuh di Enam Pelabuhan Utama

ASDP Terapkan Sterilisasi Penuh di Enam Pelabuhan Utama

Terkait aturan kepemilikan, Budi Hermanto menjelaskan bahwa kepemilikan senjata api diatur oleh regulasi yang jelas, termasuk mengenai prosedur yang harus dilakukan apabila pemiliknya meninggal dunia. Sesuai ketentuan, ketika seorang pemilik senjata api meninggal dunia, pihak keluarga memiliki kewajiban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Budi Hermanto memaparkan bahwa pihak keluarga harus melaporkan hal tersebut kepada kepolisian, menyerahkan dokumen, serta menyerahkan dan menitipkan senjata api tersebut. Setelah itu, senjata tersebut dapat diproses kembali, apakah menjadi hibah kepada keluarga yang bersangkutan ataupun beralih kepada kepemilikan orang lain, di mana seluruh proses tersebut telah diatur dalam suatu regulasi.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro Jayajakarta selatanSenjata ApiFranchi SPAS-15Kebayoran Lama

Berita Terbaru Lainnya

Menjelajahi Sejarah Kota Lama Semarang melalui Tur SepedaASDP Terapkan Sterilisasi Penuh di Enam Pelabuhan UtamaPertamina Sertifikasi Penggerak Lokal demi Jamin Keberlanjutan Energi DesaKAI Lirik Proyek Trans Sumatra, Investor China dan Rusia Minati Trans KalimantanSengketa Yayasan Sekolah di Jakarta Selatan Warnai Kasus Temuan Ratusan SenjataPolda Jabar Amankan Ribuan Pengedar Narkoba dan Pelaku Kejahatan JalananRemaja 14 Tahun Tembak Mati 8 Orang di Thailand, Polisi Ungkap Kronologi KejadianTaiwan Gelar Latihan Militer Terbesar Han Kuang Antisipasi Potensi Invasi China

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

Nasional

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

3 Agu 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  3. 3Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  4. 4Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan MaduraNasional 路 3 Agu 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap