Tayangan tidak senonoh yang muncul di layar videotron publik mengejutkan masyarakat Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin, 27 Juli 2026, tepat pukul 13.04 WIB. Kejadian ini sempat terekam oleh seorang pengguna jalan yang kebetulan sedang melintas di lokasi. Rekaman video tersebut kemudian menyebar dengan cepat dan menjadi viral di berbagai platform media sosial, sehingga memicu perhatian serta respons langsung dari pihak berwenang di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Menyikapi insiden yang beredar luas di masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Melawi segera memberikan penjelasan resmi. Kepala Bidang e-Goverment dan Persandian Dinas Kominfo Kabupaten Melawi, Sasra Irawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan tahap awal. Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam jumpa pers melalui akun Instagram @diskominfomelawi dan dikutip pada Selasa, 28 Juli 2026, ditemukan adanya indikasi akses tidak sah yang menyasar akun pengelolaan pada sistem Videotron Melawi Platform Cloud.
Setelah mengetahui adanya tayangan yang tidak pantas tersebut, Pemerintah Kabupaten Melawi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika langsung mengambil tindakan cepat di lapangan. Langkah pertama yang dilakukan adalah menghentikan penayangan pada layar videotron serta mengamankan akun pengelolaan sistem. Selain itu, tim teknis melakukan pemeriksaan terhadap konfigurasi perangkat dan mengganti akses yang ada guna memastikan pengendalian sistem kembali sepenuhnya ke tangan otoritas resmi.
Jelang Persija vs Persib, The Jakmania Berkomitmen Tak Sebar Provokasi

Guna mendalami peristiwa ini, Diskominfo Kabupaten Melawi terus melakukan analisis terhadap log-system secara menyeluruh. Pihak dinas juga menjalin koordinasi intensif dengan penyedia layanan terkait untuk memastikan kronologi kejadian secara pasti, mengidentifikasi metode akses yang digunakan oleh pihak yang tidak berwenang, serta memetakan dampak yang ditimbulkan dari insiden tersebut. Peningkatan pengamanan sistem informasi juga terus dilakukan sebagai langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Secara terpisah, Pemerintah Kabupaten Melawi melalui Pelaksana Harian Sekretaris Daerah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Melawi atas munculnya tayangan yang tidak pantas tersebut. Pemerintah daerah menegaskan bahwa materi yang muncul di layar videotron sama sekali bukan merupakan konten publikasi yang direncanakan, diproduksi, maupun disetujui oleh pihak pemerintah. Penelusuran awal pemerintah daerah juga memperkuat indikasi bahwa sistem pengelolaan videotron telah diakses secara tidak sah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga menghasilkan tayangan yang bertentangan dengan norma, etika, serta nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh pemerintah.
Cerita Elsa, Penumpang yang Melihat Ibu Hirup Kamper di KRL

Pemerintah Kabupaten Melawi menyatakan komitmennya untuk selalu memberikan layanan informasi publik yang aman, berkualitas, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Oleh sebab itu, setiap bentuk penyalahgunaan sistem informasi yang dinilai mengganggu pelayanan publik akan ditindaklanjuti secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah investigasi dan penelusuran lebih lanjut kini terus berjalan dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Seiring dengan berlangsungnya proses penyelidikan, Diskominfo dan Pemerintah Kabupaten Melawi mengeluarkan imbauan khusus kepada publik. Masyarakat diminta untuk bersabar dan tidak berspekulasi mengenai penyebab kejadian maupun pihak mana yang bertanggung jawab hingga seluruh proses investigasi selesai dilakukan. Selain itu, warga juga diimbau agar tidak ikut menyebarluaskan rekaman video ataupun tangkapan layar dari adegan tidak pantas tersebut, serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Publik diharapkan hanya menunggu dan mengikuti informasi resmi yang akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi milik Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi.






