Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menelusuri pihak-pihak yang melakukan perusakan fasilitas umum imbas kericuhan demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. Pemerintah daerah menegaskan akan memproses hukum tindakan vandalisme tersebut dan melaporkan para pelaku ke pihak kepolisian.
Staf Khusus Pramono Anung, Chico Hakim, menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta pada prinsipnya tetap menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, perusakan terhadap fasilitas publik dinilai tidak dapat ditoleransi karena merugikan masyarakat dan seluruh sarana tersebut dibangun menggunakan dana pajak warga.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah memberikan instruksi langsung kepada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) untuk mengidentifikasi pelaku beserta motif perusakan guna bahan pelaporan ke aparat penegak hukum. Berdasarkan pendataan awal, sarana publik yang mengalami kerusakan mencakup sejumlah kamera CCTV Diskominfotik, halte Transjakarta di Petamburan, serta pos polisi dan marka jalan di sepanjang rute Pejompongan, Slipi, hingga Palmerah.
Akun NASA Soroti Kebakaran Hutan di Indonesia yang Meluas

Penanganan Cepat dan Pendataan Kerugian
Menyikapi kerusakan tersebut, penanganan kebersihan dan perbaikan langsung dilakukan beberapa jam setelah kericuhan mereda. Petugas dari pasukan oranye dan pasukan hijau dikerahkan ke lokasi terdampak pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB untuk membersihkan area dan memperbaiki sarana yang rusak.
Gubernur Pramono Anung kemudian memastikan bahwa halte, kamera pengawas CCTV, dan berbagai fasilitas pendukung lainnya telah beroperasi normal kembali sejak Sabtu, 29 Agustus. Dengan demikian, mobilitas serta aktivitas harian masyarakat di kawasan terdampak tidak lagi mengalami gangguan.
Listrik Mati 2 Kali Sebelum Kebakaran di Apartemen Pavilion

Sementara itu, total kerugian materiil akibat peristiwa tersebut belum dipastikan dan masih dalam proses penghitungan bersama Polda Metro Jaya. Dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya pada Jumat, 28 Agustus, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa kepolisian tengah menghitung seluruh kerugian materiil maupun imateriil yang menimpa masyarakat serta fasilitas publik yang sempat terganggu fungsinya akibat kerusuhan.






