Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Penggeledahan Terkait Kasus Unsoed, Dokumen Penting hingga Alat Elektronik Disita

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 25 Agu 2026 - 08.06 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penggeledahan Terkait Kasus Unsoed, Dokumen Penting hingga Alat Elektronik Disita
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mendalami perkara dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Setelah menetapkan sejumlah tersangka dari jajaran pimpinan kampus hingga pihak swasta, tim penyidik menyisir berbagai titik penting di lingkungan kampus dan kediaman para pihak yang berperkara untuk mengamankan bukti-bukti penunjang.

Langkah penyidikan lanjutan ini berfokus pada penelusuran aliran dana serta manipulasi kuota mahasiswa baru, khususnya pada program studi favorit seperti Fakultas Kedokteran.

Rangkaian Lokasi Penggeledahan di Rumah Tersangka dan Kantor Rektorat

Penyidik KPK melaksanakan penggeledahan secara bertahap selama dua hari berturut-turut di beberapa titik berbeda:

  • Minggu, 23 Agustus 2026: Tim penyidik mendatangi dan menggeledah enam rumah milik para tersangka untuk mencari dokumen serta aset yang berkaitan langsung dengan perkara.
  • Senin, 24 Agustus 2026: Pemeriksaan diperluas ke dua rumah lainnya serta area sentral kampus, yakni Kantor Rektorat Unsoed.

Penggeledahan di ruang rektorat dilakukan guna mengamankan arsip administrasi seleksi dan rekam jejak digital proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Baca Juga

Prabowo Minta BRIN Riset Pembuatan Kanal Gambut Tangani Karhutla

Prabowo Minta BRIN Riset Pembuatan Kanal Gambut Tangani Karhutla

Barang Bukti yang Disita dan Temuan Surat Edaran

Dari rangkaian penggeledahan di rumah tersangka maupun Kantor Rektorat Unsoed, penyidik menyita berbagai alat bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi:

  1. Catatan dan Dokumen Seleksi: Berkas fisik yang memuat indikasi daftar titipan serta pengondisian kelulusan calon mahasiswa baru jalur mandiri.
  2. Barang Bukti Elektronik: Berbagai perangkat digital yang diduga menyimpan komunikasi serta data transaksi seleksi.
  3. Surat Edaran KPK Tahun 2023: Salinan surat edaran yang diterbitkan KPK pada 2023 mengenai rekomendasi perbaikan tata kelola penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri untuk perguruan tinggi negeri (PTN), perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN), dan politeknik negeri.

Temuan surat edaran tersebut menunjukkan bahwa imbauan pencegahan yang sebelumnya disampaikan lembaga antirasuah justru diabaikan dalam pelaksanaan seleksi di lingkungan kampus.

Duduk Perkara Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Jalur Mandiri

Kasus korupsi ini berakar dari praktik penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri periode 2025–2026. Berdasarkan konstruksi perkara KPK, para pejabat kampus diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi terkait kuota kelulusan, salah satunya untuk calon mahasiswa di Fakultas Kedokteran Unsoed.

Para tersangka diduga menerima uang dengan total mencapai Rp1,12 miliar dari pihak pengepul yang mengoordinasi calon mahasiswa baru. Dana tersebut diberikan untuk meloloskan calon peserta melalui jalur nonreguler di luar mekanisme seleksi resmi yang transparan.

Baca Juga

Belajar Kasus Kebakaran Sade, Mitigasi Kampung Adat Masih Nol

Belajar Kasus Kebakaran Sade, Mitigasi Kampung Adat Masih Nol

Daftar 6 Tersangka dan Penahanan di Rutan KPK

KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka setelah mengantongi kecukupan alat bukti. Rincian para tersangka meliputi unsur internal kampus dan pihak swasta:

  • Akhmad Sodiq: Rektor Universitas Jenderal Soedirman
  • Norman Arie Prayoga: Wakil Rektor III Unsoed
  • Eko Sumanto: Kepala Bagian Akademik Unsoed
  • Dian Mulia Wardhana: Pihak swasta
  • Adhi Wiharto: Pihak swasta
  • Mulyono: Pihak swasta

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf (c) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Untuk kepentingan penyidikan, seluruh tersangka menjalani penahanan rutan tahap pertama selama 20 hari, terhitung sejak 21 Agustus hingga 9 September 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKKasus Korupsi

Berita Terbaru Lainnya

Prabowo Minta BRIN Riset Pembuatan Kanal Gambut Tangani KarhutlaBelajar Kasus Kebakaran Sade, Mitigasi Kampung Adat Masih NolGenjot Swasembada Bawang Putih, PTPN Siapkan 10 Ribu Hektare Lahan di JabarPramono Kasih Bocoran Tarif Tiket LRT Jakarta Kelapa Gading-ManggaraiKapal Migran Menuju Italia Tenggelam, Kerusuhan Pecah di Ben Guerdane TunisiaPramono Siapkan Rp2,7 T Bangun LRT Jakarta Manggarai Tembus Dukuh AtasKunjungan Perdana PM UK Andy Burnham ke Ukraina, Transfer Cetak Biru Rudal Scalp dan Penguatan Kerja Sama PertahananKualitas Air Jadi Bagian Penting dalam Rutinitas Perawatan Kulit dan Rambut

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya · 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi · 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional · 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan · 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum · 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap