Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menetapkan pemenang seleksi pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz pada 2026. Tiga operator telekomunikasi nasional鈥擯T Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Indosat Tbk, dan PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk鈥攄itetapkan sebagai pemenang untuk kedua pita frekuensi tersebut. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam agenda percepatan perluasan jaringan 5G komersial dan penataan spektrum frekuensi Komdigi guna memperkuat konektivitas broadband di berbagai wilayah.
Penetapan pemenang seleksi ini membawa konsekuensi operasional langsung bagi penyedia layanan seluler. Para operator peraih alokasi frekuensi memikul kewajiban memperluas jaringan generasi kelima ke setidaknya 51 persen populasi penduduk Indonesia pada tahun kelima masa izin, sembari menuntaskan pemerataan sinyal 4G di kawasan yang masih tertinggal.
Hasil Penataan Spektrum Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz
Pelaksanaan seleksi spektrum dipayungi oleh regulasi resmi yang dikeluarkan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, yakni Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 175 Tahun 2026 mengenai Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz, serta Keputusan Menteri Nomor 176 Tahun 2026 yang mengatur tim pelaksana seleksi.
Pita frekuensi 700 MHz yang dilelang merupakan hasil pemanfaatan dividen digital (digital dividend) dari program migrasi siaran televisi analog ke digital (Analog Switch Off/ASO). Karakteristik frekuensi rendah ini sangat efektif untuk menjangkau wilayah geografis yang luas dengan daya tembus sinyal yang kuat ke dalam ruangan maupun kawasan terpencil.
Sementara itu, pita frekuensi 2,6 GHz dialokasikan guna memperbesar kapasitas transmisi data. Spektrum kapasitas tinggi ini disiapkan untuk mendukung lonjakan trafik internet perkotaan dan mendongkrak kecepatan unduh mobile broadband hingga menembus 100 Mbps pada 2029, naik dari rata-rata kecepatan nasional yang berada di kisaran 63,51 Mbps.
Upaya Penanganan Judi Online dan Pemblokiran Rekening oleh Komdigi dan OJK

Dari sisi fiskal, tata kelola spektrum ini diproyeksikan memberikan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp 6 triliun pada tahap awal pelaksanaan. Dalam kurun waktu 10 tahun, potensi penerimaan negara dari pengelolaan frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz tersebut diproyeksikan mencapai Rp 29,9 triliun. Langkah lelang ini melanjutkan penataan spektrum sebelumnya, di mana Komdigi telah menyelesaikan proses lelang pita 1,4 GHz pada akhir 2025 dan sedang mempersiapkan proses pemanfaatan frekuensi 900 MHz.
Komitmen Penetrasi 5G dan Pengentasan Wilayah Lemah Sinyal
Izin penggunaan pita frekuensi baru mewajibkan operator merealisasikan target jangkauan yang terikat komitmen resmi. Terdapat dua fokus utama yang menjadi parameter kepatuhan pemenang lelang:
- Penyediaan 5G Berbasis Populasi: Seluruh operator pemenang diwajibkan menggelar layanan 5G dengan cakupan minimal 51 persen populasi nasional pada tahun kelima setelah penetapan izin.
- Pengentasan Wilayah Blank Spot dan Sinyal Lemah: Operator memiliki kewajiban mutlak menghadirkan layanan 4G di 538 desa dan kelurahan di Indonesia yang saat ini belum terjangkau sinyal atau masih mengalami penurunan kualitas sinyal.
Pembagian kewajiban ini dirancang agar akselerasi teknologi mutakhir di pusat kota berjalan seimbang dengan perbaikan infrastruktur dasar telekomunikasi di area perdesaan.
Peta Sebaran Jaringan 5G dan Infrastruktur Eksisting
Penerapan teknologi 5G di tingkat nasional berlangsung bertahap dengan memprioritaskan kawasan bernilai ekonomi tinggi sebelum menyebar merata. Komdigi menargetkan cakupan jaringan 5G nasional mencapai 8,5 persen dari total luas permukiman penduduk pada 2026.
Prosedur Aktivasi Identitas Kependudukan Digital IKD dan Kegunaan Fitur KTP Digital

Di tingkat operator, Telkomsel mencatatkan pengoperasian jaringan 5G komersial di lebih dari 80 kota dan kabupaten di Indonesia yang ditopang oleh lebih dari 5.000 unit BTS 5G. Hingga akhir 2026, operator pelat merah ini menargetkan perluasan jangkauan 5G yang saling terhubung tanpa putus (contiguous coverage) di kota-kota besar, serta penguatan jaringan di kawasan industri, area bisnis terpadu, dan simpul pertumbuhan ekonomi regional.
Kesiapan Fondasi 4G Menuju Target Jangkauan Nasional
Keberhasilan adopsi 5G bertumpu pada kematangan jaringan 4G yang menjadi tulang punggung konektivitas masyarakat sehari-hari. Pada 2025, cakupan layanan 4G secara nasional telah menyentuh angka 98,95 persen populasi penduduk dan ditargetkan bertambah menjadi 99,05 persen pada 2026.
Target tersebut berada di atas standar target rasio cakupan sinyal minimal 4G dari Komdigi sebesar 97,50 persen untuk tahun 2026. Portofolio jaringan 4G Telkomsel sendiri telah menjangkau lebih dari 97 persen populasi Indonesia melalui pengoperasian ratusan ribu BTS yang tersebar dari wilayah perkotaan hingga daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Ketersediaan infrastruktur eksisting ini menjadi landasan migrasi bagi pengguna dan industri saat jaringan 5G mulai digelar secara masif.






