Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanBeritaPopuler
Beranda/Nasional

Polda Metro Jaya Ungkap Penyelundupan 150 Kg Pasir Timah Asal Bangka Belitung di Tanjung Priok

Bambang HandayaniDiterbitkan 9 Agu 2026 - 09.30 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polda Metro Jaya Ungkap Penyelundupan 150 Kg Pasir Timah Asal Bangka Belitung di Tanjung Priok
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dugaan kasus penyelundupan pasir timah yang berasal dari Provinsi Bangka Belitung. Kasus penyelundupan komoditas tambang ini terungkap saat barang bukti tersebut dibawa menggunakan sebuah truk ekspedisi. Pengiriman pasir timah ilegal tersebut dilakukan dengan melintasi kawasan Pelabuhan Pelni Tanjung Priok yang berada di wilayah Jakarta Utara. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pasir timah yang diangkut oleh truk ekspedisi tersebut diduga kuat berasal dari Belitung, Bangka Belitung.

Kronologi penindakan ini diawali ketika personel dari Sie Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap sebuah truk ekspedisi yang melintas di kawasan pelabuhan. Saat dihentikan oleh petugas, truk ekspedisi tersebut diketahui sedang membawa muatan berupa kayu sengon. Truk yang mengangkut puluhan meter kubik kayu sengon tersebut direncanakan akan menempuh perjalanan darat untuk dikirim menuju ke wilayah Jawilan, Serang, Banten.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanBerita

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap

Saat melakukan pemeriksaan fisik secara mendalam terhadap kendaraan tersebut, petugas kepolisian menemukan pasir timah yang disembunyikan di dalam truk. Total berat dari pasir timah yang ditemukan oleh petugas di lapangan adalah kurang lebih 150 kilogram. Pasir timah tersebut dikemas ke dalam tiga karung. Rinciannya, satu karung berisi pasir timah ditemukan tersembunyi secara rapi di bawah kursi pengemudi truk, sedangkan dua karung pasir timah lainnya diletakkan di bagian atas truk dengan ditutupi terpal dan disamarkan di antara muatan kayu sengon untuk mengelabui petugas.

Baca Juga

Pemanfaatan Sampah Plastik Tertolak Menjadi Paving Block Ramah Lingkungan di Kebayoran Lama

Pemanfaatan Sampah Plastik Tertolak Menjadi Paving Block Ramah Lingkungan di Kebayoran Lama

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya, AKBP Ardhie Demastyo, memberikan keterangan dan rincian lebih lanjut mengenai pengungkapan kasus dugaan penyelundupan pasir timah ini. Dalam pernyataan resminya yang dirilis pada hari Sabtu, 8 Agustus 2026, AKBP Ardhie Demastyo menjelaskan bahwa pengemudi truk ekspedisi tersebut membawa muatan pasir timah atas instruksi orang lain. Pengemudi membawa muatan tersebut berdasarkan perintah dari seseorang yang memiliki inisial G. Hingga saat ini, sosok berinisial G tersebut masih terus dicari dan dalam proses pencarian oleh jajaran kepolisian.

Selain menyita barang bukti berupa pasir timah seberat kurang lebih 150 kilogram, jajaran personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Barang bukti yang diamankan di antaranya adalah satu unit kendaraan truk jenis Colt Diesel dengan nomor polisi BN 8007 WB. Selain itu, polisi juga menyita muatan kayu sengon dengan volume sekitar 20 meter kubik, surat jalan (travel letter) pengiriman barang, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari truk Colt Diesel tersebut.

Baca Juga

Hasil Semifinal Games of the Future MLBB 2026, ONIC dan Bigetron Melaju ke Grand Final

Hasil Semifinal Games of the Future MLBB 2026, ONIC dan Bigetron Melaju ke Grand Final

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyelundupan pasir timah asal Belitung ini. Penyelidikan yang dilakukan oleh Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana di bidang pertambangan mineral dan batubara. Proses hukum perkara ini akan merujuk pada ketentuan yang berlaku, sebagaimana telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro Jaya

Berita Terbaru Lainnya

Pemanfaatan Sampah Plastik Tertolak Menjadi Paving Block Ramah Lingkungan di Kebayoran LamaHasil Semifinal Games of the Future MLBB 2026, ONIC dan Bigetron Melaju ke Grand FinalHasil SEA V-Cup 2026 Putri, Indonesia Takluk dari Thailand 0-3, Turun ke Peringkat TigaBank Indonesia Membuka Rekrutmen PCPM Angkatan 41 Mulai 9 Agustus 2026Pencuri Motor di Jakarta Barat Sempat Berniat Kembalikan Kendaraan Usai Wajahnya ViralRemaja 15 Tahun di Mamuju Diperkosa 15 Pria, Dua Pelaku Ternyata Paman KorbanEkspansi Kendaraan Listrik Niaga di Sektor Pertambangan, Peluang dan Tantangan InfrastrukturTransmart Gelar Full Day Sale, Tawarkan Diskon Elektronik hingga 50 Persen Plus 20 Persen

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

Nasional

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

3 Agu 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  3. 3Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  4. 4Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan MaduraNasional 路 3 Agu 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026