Pemanfaatan sampah plastik tertolak kini menjadi salah satu langkah nyata dalam pengelolaan material sisa di DKI Jakarta. Pada tanggal 7 Agustus 2026, tercatat adanya aktivitas pemanfaatan sampah plastik tertolak yang difungsikan sebagai bahan baku utama dalam pembuatan produk paving block. Kegiatan inovatif ini secara spesifik dilangsungkan di kawasan Kebayoran Lama, yang merupakan salah satu wilayah administratif di Kota Administrasi Jakarta Selatan. Melalui langkah ini, sampah plastik tertolak yang biasanya tidak terpakai kini mendapatkan nilai guna baru dengan diolah menjadi material konstruksi yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar. Upaya ini menunjukkan bahwa material sisa seperti sampah plastik tertolak dapat diolah kembali secara produktif.








