Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanBeritaPopuler
Beranda/Nasional

Kasus Pembunuhan Anak di Tapanuli Selatan, Pelaku Pura-Pura Evakuasi Korban untuk Kelabui Polisi

Marthen PalutunganDiterbitkan 9 Agu 2026 - 11.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kasus Pembunuhan Anak di Tapanuli Selatan, Pelaku Pura-Pura Evakuasi Korban untuk Kelabui Polisi
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Warga Desa Huta Holbung, Kecamatan Angkola Muara, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, digemparkan oleh penemuan jasad seorang anak perempuan berusia enam tahun di dalam sebuah sumur yang belum selesai dibangun. Di balik tragedi memilukan ini, polisi berhasil mengungkap tabir kejahatan yang melibatkan MH alias P (37), kerabat jauh korban sendiri. MH kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan keji tersebut setelah sempat berupaya mengelabui warga dan petugas dengan berpura-pura menjadi penemu jasad korban.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanBerita

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa motif di balik tindakan keji ini didasari oleh obsesi tersangka setelah menonton film porno. Tidak hanya itu, kondisi psikologis tersangka juga dipengaruhi oleh zat adiktif. Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh pihak berwajib, MH dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka yang diketahui sudah memiliki seorang istri dan tiga anak ini nekat melakukan aksi bejatnya meskipun korban masih memiliki hubungan kekerabatan jauh dengannya.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu (1/8), ketika korban meminta izin kepada orang tuanya untuk menemui orang tua angkatnya. Di tengah jalan, tersangka MH mencegat dan memaksa korban untuk pergi bersamanya menggunakan sepeda motor. Tersangka kemudian membawa korban ke sebuah pondok. Seorang saksi berinisial RS melaporkan sempat menyapa atau menegur tersangka pada malam kejadian di sekitar pondok yang lokasinya tidak jauh dari sumur tersebut. Di lokasi itulah tersangka diduga memperkosa korban. Karena panik dan takut aksinya ketahuan, MH kemudian menghabisi nyawa bocah malang tersebut.

Baca Juga

Sudah 20 Tahun, Aturan Polusi Jakarta Didorong Masuk Prioritas Revisi

Sudah 20 Tahun, Aturan Polusi Jakarta Didorong Masuk Prioritas Revisi

Untuk menyembunyikan perbuatannya, MH sempat meletakkan jasad korban di area pemakaman umum. Namun, ia kemudian memindahkan jasad tersebut dan membuangnya ke dalam sumur yang belum selesai di samping sebuah rumah yang sedang dibangun. Pada Minggu (2/8) sekitar pukul 12.00 WIB, MH berlagak menemukan jasad korban di dalam sumur tersebut. Di depan kerumunan warga yang mulai berkumpul, MH secara tiba-tiba masuk ke dalam sumur untuk mengangkat jenazah korban, meskipun warga sekitar telah melarangnya dan meminta untuk menunggu kedatangan polisi. MH tetap mengevakuasi jasad tersebut hingga ke rumah duka.

Tindakan MH yang terburu-buru masuk ke dalam sumur diduga kuat merupakan upaya untuk menghilangkan jejak atau mengubah kondisi tempat kejadian perkara (TKP) guna mengelabui penyelidikan polisi. Berdasarkan pemeriksaan medis, korban dipastikan sudah meninggal dunia saat berada di dalam sumur. Tim medis menemukan adanya cairan di tubuh korban serta luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.

Baca Juga

Mensos Targetkan 150 Ribu Anak Masuk Sekolah Rakyat pada 2027

Mensos Targetkan 150 Ribu Anak Masuk Sekolah Rakyat pada 2027

Pelarian dan sandiwara MH berakhir pada Senin (3/8) setelah polisi menangkapnya di dekat kediamannya. Setelah ditangkap, tersangka akhirnya mengakui semua perbuatannya. Dalam proses penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu kaos singlet anak berwarna putih, celana pendek anak berwarna hitam, kain sarung bermotif kotak-kotak hitam putih, serta satu unit sepeda motor hitam dengan lis hijau tanpa pelat nomor yang digunakan tersangka saat membawa korban. MH kini dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 459 KUHPidana, serta Pasal 458 ayat (1) KUHPidana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kriminalitaspembunuhanKekerasan AnakTapanuli Selatan

Berita Terbaru Lainnya

Sudah 20 Tahun, Aturan Polusi Jakarta Didorong Masuk Prioritas RevisiMensos Targetkan 150 Ribu Anak Masuk Sekolah Rakyat pada 2027Polisi Tangkap 15 Pelaku Pemerkosaan Anak di Mamuju, Dua di Antaranya Paman KorbanJalur Pendakian Gunung Gede-Pangrango Ditutup Sementara Akibat Kebakaran Lahan, Calon Pendaki Bisa Ajukan RefundAUKSI Imbau Calon Peserta Lelang Mobil Bekas Siapkan Anggaran dan Batas Harga MaksimalMenteri Pertanian Gulirkan Strategi Tiga Tahap Urai Kemiskinan di Kabupaten AlorNilai Transaksi QRIS Capai Rp600,69 Triliun pada Paruh Pertama 2026Kecelakaan Dua Truk Pelajar di Cawang, Bus Sekolah Dikerahkan untuk Evakuasi

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

Nasional

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

3 Agu 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  3. 3Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  4. 4Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan MaduraNasional 路 3 Agu 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026