Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanBeritaPopuler
Beranda/Nasional

Sudah 20 Tahun, Aturan Polusi Jakarta Didorong Masuk Prioritas Revisi

Bambang HandayaniDiterbitkan 9 Agu 2026 - 12.10 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Sudah 20 Tahun, Aturan Polusi Jakarta Didorong Masuk Prioritas Revisi
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Dinas Lingkungan Hidup, secara resmi telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru untuk menggantikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Langkah ini dinilai sangat krusial mengingat regulasi yang saat ini berlaku untuk mengendalikan polusi udara di ibu kota tersebut telah berusia lebih dari 20 tahun. Seiring berjalannya waktu, aturan yang dibuat pada dua dekade lalu itu dianggap sudah tidak lagi memadai untuk menjawab berbagai tantangan dan dinamika lingkungan yang dihadapi oleh masyarakat Jakarta saat ini.

Draf regulasi yang baru diajukan tersebut kini telah diserahkan untuk masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027. Di tingkat legislatif, usulan ini harus bersaing dengan puluhan usulan rancangan aturan lainnya. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta nantinya akan menentukan 15 daftar prioritas pembahasan dari total 57 usulan Propemperda yang telah masuk. Mengingat pentingnya isu kualitas udara, usulan revisi terhadap peraturan daerah yang telah berusia lebih dari 20 tahun ini sangat didorong untuk masuk ke dalam daftar prioritas tersebut agar dapat segera dibahas dan disahkan.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanBerita

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap

Usulan draf peraturan yang baru ini membawa perubahan paradigma yang signifikan dalam upaya penanganan masalah udara di Jakarta. Ruang lingkup pengaturan dalam Raperda ini diperluas secara substansial dibandingkan dengan aturan sebelumnya. Jika Perda Nomor 2 Tahun 2005 yang lama hanya berfokus pada aspek pengendalian pencemaran udara saja, maka rancangan peraturan yang baru ini akan memperluas cakupannya menjadi perlindungan dan pengelolaan mutu udara secara menyeluruh. Pergeseran fokus ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat dan komprehensif bagi pemerintah daerah untuk menjaga kualitas udara Jakarta secara preventif dan berkelanjutan.

Baca Juga

Latihan Kognitif dan Pemulihan Berimbang Jadi Kunci Menjaga Kebugaran Otak Orang Dewasa

Latihan Kognitif dan Pemulihan Berimbang Jadi Kunci Menjaga Kebugaran Otak Orang Dewasa

Desakan agar DPRD Provinsi DKI Jakarta memprioritaskan pembahasan revisi Perda Nomor 2 Tahun 2005 ini juga datang dari organisasi masyarakat sipil, salah satunya adalah Bicara Udara. Organisasi ini secara aktif mendorong para anggota legislatif di DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk menempatkan draf Raperda ini ke dalam daftar prioritas pembahasan Propemperda. Dukungan dan desakan ini muncul karena adanya urgensi yang mendesak untuk memperbarui payung hukum yang mengatur kualitas udara di Jakarta, demi kesehatan dan keselamatan warga yang terus terpapar polusi setiap harinya.

Co-Founder Bicara Udara, Novita Natalia, memberikan pernyataan resmi terkait urgensi revisi aturan ini pada hari Sabtu, 8 Agustus 2026. Novita menegaskan bahwa regulasi yang dibentuk pada tahun 2005 tersebut sudah tidak lagi memadai untuk mengatasi kondisi lingkungan saat ini. Menurutnya, selama dua dekade terakhir, telah teridentifikasi berbagai polutan baru yang sebelumnya belum diatur secara ketat, salah satunya adalah PM2.5. Polutan halus ini diketahui memiliki dampak yang sangat buruk terhadap kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, Novita berharap DPRD Provinsi DKI Jakarta memberikan perhatian besar dan menjadikan revisi Perda ini sebagai prioritas utama.

Baca Juga

Kisah Sudono Salim dan Ritual Gunung Kawi di Balik Gurita Bisnis Salim Group

Kisah Sudono Salim dan Ritual Gunung Kawi di Balik Gurita Bisnis Salim Group

Kompleksitas masalah udara di Jakarta saat ini memang jauh berbeda dibandingkan dengan situasi 20 tahun yang lalu. Sumber polusi udara di Jakarta kini berasal dari berbagai sektor yang saling terkait, mulai dari sektor transportasi yang terus meningkat, aktivitas industri, kegiatan pembangunan dan konstruksi, hingga kebiasaan buruk masyarakat seperti pembakaran sampah secara terbuka. Selain sumber-sumber lokal tersebut, Jakarta juga harus menghadapi tantangan polusi lintas wilayah yang memperumit penanganan kualitas udara. Dengan adanya berbagai sumber pencemaran ini, pembaruan regulasi menjadi hal yang mutlak diperlukan agar pengelolaan mutu udara dapat dilakukan secara menyeluruh dan efektif.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

jakartaDPRD DKI JakartaPolusi Udara

Berita Terbaru Lainnya

Latihan Kognitif dan Pemulihan Berimbang Jadi Kunci Menjaga Kebugaran Otak Orang DewasaJorge Messi, Ayah Lionel Messi, Meninggal Dunia di Rosario pada Usia 68 TahunKisah Sudono Salim dan Ritual Gunung Kawi di Balik Gurita Bisnis Salim GroupKisah Pendatang Asal Fujian Membangun Bisnis Kopi Kapal ApiKehilangan Takhta Raja Sawit Dunia, Nigeria Kini Bergantung pada ImporMotif Kecurigaan Pengambilalihan Nasabah di Balik Penyekapan Karyawan Koperasi di TangerangMesin Pemipil Jagung Tenaga Surya Bantu Petani di PasuruanMensos Targetkan 150 Ribu Anak Masuk Sekolah Rakyat pada 2027

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

Nasional

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

3 Agu 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  3. 3Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  4. 4Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan MaduraNasional 路 3 Agu 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026