Kasus kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur kembali terjadi dan menyita perhatian publik. Kali ini, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat tengah menangani kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang anak perempuan yang masih berusia 15 tahun. Tidak tanggung-tanggung, korban diduga menjadi sasaran pemerkosaan oleh 15 orang pelaku secara berulang kali. Pengungkapan kasus yang memprihatinkan ini bermula ketika pihak keluarga korban mulai menaruh kecurigaan terhadap kondisi fisik korban yang diduga tengah mengandung atau hamil.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh pihak kepolisian, rangkaian peristiwa kekerasan seksual ini diketahui sudah berlangsung sejak lama. Kejadian pertama kali terjadi pada bulan November tahun 2025 yang lalu. Peristiwa awal tersebut dilaporkan terjadi di sebuah rumah toko atau ruko yang merupakan kediaman dari nenek korban sendiri. Pada saat kejadian pertama di ruko tersebut, terdapat empat orang pelaku yang diduga secara bersama-sama melakukan tindakan pemerkosaan terhadap anak perempuan berusia 15 tahun tersebut.








