Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi meresmikan pelaksanaan program yang diberi nama Akad Massal Rumah Subsidi Menyala. Acara peresmian program perumahan bersubsidi tersebut diselenggarakan di sebuah kawasan hunian, yakni di Perumahan Puri Delta City Side. Kawasan perumahan ini berlokasi di wilayah Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan peresmian oleh Kepala Negara beserta jajaran pemerintah pusat ini dilangsungkan pada hari Kamis, tanggal 30 Juli 2026.
Dalam kunjungan kerjanya ke wilayah Kabupaten Batang untuk meresmikan program Akad Massal Rumah Subsidi Menyala tersebut, Presiden Prabowo Subianto tidak hadir sendirian. Kepala Negara tampak didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi negara dari jajaran kabinet. Salah satu pejabat yang mendampingi adalah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, atau yang disingkat dengan Kementerian PKP, yakni Maruarar Sirait. Selain itu, Presiden juga tampak didampingi oleh dua orang warga setempat di lokasi kegiatan.
Selain kehadiran Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, agenda peresmian tersebut juga dihadiri oleh menteri lainnya. Presiden Prabowo Subianto turut didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono. Kehadiran para menteri tersebut mendampingi Presiden Prabowo Subianto secara langsung di lokasi acara yang berada di Perumahan Puri Delta City Side, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Program Akad Massal Rumah Subsidi Menyala yang diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto ini pada dasarnya merupakan bagian dari pelaksanaan akad massal pembiayaan tempat tinggal. Secara spesifik, program tersebut merupakan bagian dari akad massal Kredit Pemilikan Rumah atau yang umum disingkat sebagai KPR. Program KPR ini diselenggarakan dengan menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, atau yang sering dikenal dengan singkatan FLPP.
Ahli Ungkap Penyebab Gempa 5,9 M di Kepulauan Seribu Terasa hingga Sumatera

Penyelenggaraan kegiatan akad massal Kredit Pemilikan Rumah berskala besar ini merupakan hasil kerja sama dari berbagai pihak terkait di sektor perumahan dan pembiayaan. Program pembiayaan bersubsidi tersebut diselenggarakan secara langsung oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dalam pelaksanaannya, kementerian tersebut bekerja sama dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat, atau yang lebih dikenal luas dengan sebutan BP Tapera.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam acara peresmian di Kabupaten Batang tersebut, program akad massal ini mencatatkan jumlah peserta yang sangat besar. Tercatat ada sebanyak 62.710 debitur Kredit Pemilikan Rumah rumah subsidi yang mengikuti prosesi akad. Pelaksanaan akad oleh puluhan ribu debitur KPR rumah subsidi tersebut dilakukan secara serentak.
Dari total 62.710 debitur yang mengikuti kegiatan akad secara serentak tersebut, pihak penyelenggara juga menghadirkan perwakilan peserta secara tatap muka. Terdapat sebanyak 200 orang penerima manfaat yang hadir secara langsung di lokasi acara peresmian. Kehadiran dua ratus penerima manfaat ini bertempat di Perumahan Puri Delta City Side, Kabupaten Batang, dan menjadi bagian dari seremoni yang dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto.
Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu, Operasional KRL Sempat Dihentikan

Pemerintah Republik Indonesia menyebutkan bahwa pelaksanaan program Akad Massal Rumah Subsidi Menyala ini merupakan salah satu langkah yang krusial. Langkah strategis ini diambil oleh pemerintah secara khusus untuk mempercepat penyediaan rumah layak huni. Fasilitas perumahan yang layak huni tersebut ditargetkan dan diperuntukkan bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Melalui penerapan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP tersebut, pemerintah memiliki harapan besar terkait kemudahan akses pembiayaan bagi warga. Masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah, diharapkan akan menjadi semakin mudah dalam mengakses pembiayaan rumah bersubsidi yang disediakan.
Di samping mempermudah akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, penyelenggaraan program dan skema pembiayaan ini juga memiliki tujuan nasional yang lebih luas. Program ini dilaksanakan sekaligus untuk mendukung upaya percepatan program perumahan nasional yang terus didorong oleh pemerintah demi memenuhi kebutuhan tempat tinggal masyarakat.






