Kepolisian Resor Boyolali baru saja merampungkan tahapan penting dalam pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan seorang wanita paruh baya bernama Aminah (56). Warga yang menetap di Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali tersebut meregang nyawa di tangan menantunya sendiri, Purwadi Wahyudi (40), melalui modus pengiriman sate ayam yang telah dicampur dengan racun tikus. Reka ulang adegan atau rekonstruksi yang digelar di Markas Kepolisian Resor Kota Boyolali pada hari Senin, 27 Juli 2026 ini, secara gamblang membuka tabir kekejaman pelaku yang merancang aksinya dengan sangat matang dan terencana.
Dalam pelaksanaannya, proses reka ulang ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait guna memastikan transparansi hukum, mulai dari keluarga mendiang, kuasa hukum, saksi-saksi, hingga perwakilan dari pihak kejaksaan. Kepala Satuan Reserse Kriminal








