Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanNewsPopuler
Beranda/Nasional

Sidang Banding, Nadiem Makarim Ungkit Kejanggalan Uang Pengganti Rp 809 Miliar

Uria KilaDiterbitkan 12 Agu 2026 - 23.22 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Sidang Banding, Nadiem Makarim Ungkit Kejanggalan Uang Pengganti Rp 809 Miliar
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali menjalani proses persidangan di tingkat banding. Sidang banding tersebut digelar secara resmi di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta pada hari Rabu, 12 Agustus 2026. Dalam persidangan tersebut, Nadiem Makarim secara terbuka mengungkit adanya kejanggalan terkait dengan tuntutan pembayaran uang pengganti sebesar Rp 809 miliar yang dibebankan kepada dirinya. Nadiem menilai ada ketidaksesuaian dalam penjatuhan hukuman pembayaran uang pengganti tersebut jika merujuk pada fakta persidangan sebelumnya.

Agenda persidangan tingkat banding yang berlangsung pada hari Rabu tersebut secara khusus menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dalam persidangan ini, terdapat dua orang saksi dari pihak GOTO yang dihadirkan untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta. Saksi yang pertama adalah Andre Sulistyo, yang tercatat pernah menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT AKAB/PT GOTO untuk periode tahun 2015 sampai dengan 2023. Sementara itu, saksi kedua yang diperiksa adalah Adesty Kamelia Usman, yang pernah menduduki posisi sebagai Komisaris PT AKAB/PT GOTO untuk periode kepengurusan tahun 2023 hingga 2024.

Terkait dengan uang pengganti senilai Rp 809 miliar tersebut, Nadiem Makarim memberikan penjelasan mendalam mengenai putusan di tingkat pertama. Nadiem menegaskan bahwa dirinya telah membuktikan pada persidangan di Pengadilan Negeri bahwa ia tidak pernah menerima sepeser pun uang dari total Rp 809 miliar itu. Kejanggalan ini dirasakan Nadiem karena dalam keputusan hakim di Pengadilan Negeri sendiri sebenarnya sudah dinyatakan bahwa tidak ada unsur memperkaya diri sendiri yang dilakukan oleh mantan Mendikbudristek tersebut. Namun, di bagian akhir keputusan, majelis hakim justru menambahkan persyaratan yang mewajibkan dirinya membayar uang pengganti sebesar Rp 809 miliar.

Baca Juga

Kadispenal Pastikan Pelayaran KRI I Gusti Ngurah Rai-332 Melintasi Sejumlah Negara Bukan untuk Latihan Tempur

Kadispenal Pastikan Pelayaran KRI I Gusti Ngurah Rai-332 Melintasi Sejumlah Negara Bukan untuk Latihan Tempur

Nadiem memaparkan lebih lanjut bahwa segala urusan korporasi sepenuhnya telah dikuasakan kepada pihak GOTO. Hal ini memperkuat pernyataannya bahwa ia sama sekali tidak menerima dana tersebut. Menurut Nadiem, seluruh dana dari transaksi itu seutuhnya telah kembali ke rekening PT AKAB. Ia juga menegaskan bahwa semua bukti transfer yang menunjukkan kembalinya dana ke rekening PT AKAB tersebut sudah ada dan dapat ditunjukkan. Berdasarkan fakta-fakta tersebut, Nadiem menyatakan bahwa tidak ada konflik kepentingan antara dirinya dengan pihak GOTO, serta tidak ada penerimaan keuntungan dalam bentuk apa pun yang ia dapatkan dari transaksi Rp 809 miliar tersebut.

Di samping itu, Nadiem juga menepis tudingan yang menyebutkan bahwa raksasa teknologi Google telah diperkaya oleh kebijakan-kebijakan yang dikeluarkannya semasa menjabat sebagai Mendikbudristek. Nadiem menegaskan bahwa transaksi senilai Rp 809 miliar tersebut sama sekali tidak memiliki hubungan dengan pihak Google. Penjelasan ini pun diakui Nadiem telah ia sampaikan secara langsung kepada Jaksa Penuntut Roy sebelum dirinya menjalani masa penahanan. Nadiem menyatakan kepada Jaksa Penuntut Roy bahwa persoalan ini tidak memiliki sangkut paut dengan Google, dirinya, maupun pengadaan Chromebook.

Baca Juga

Bayar Tol Tanpa Berhenti Diuji Lagi, Menteri Dody Ungkap Lokasinya

Bayar Tol Tanpa Berhenti Diuji Lagi, Menteri Dody Ungkap Lokasinya

Dengan berbagai kejanggalan yang dirasakannya sejak awal proses hukum ini berjalan, Nadiem Makarim melayangkan kritik tajam terhadap proses penuntutan yang ia hadapi. Mantan Mendikbudristek ini menduga kuat bahwa telah terjadi manipulasi hukum dan fakta yang kejam di bawah era kepemimpinan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung. Nadiem berharap melalui persidangan banding di Pengadilan Tinggi Jakarta ini, keadilan dapat ditegakkan dengan melihat fakta-fakta hukum yang sebenarnya secara objektif.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

GoTo

Berita Terbaru Lainnya

Strategi Danantara Mendorong Ekspansi Global dan Integrasi Industri SemikonduktorPeta Persebaran Cadangan Emas di Indonesia, Potensi Terbesar Berada di NTB dan PapuaKepercayaan Konsumen Menjadi Kunci Utama dalam Bisnis Agen PropertiTeknologi Robotik da Vinci Xi Bantu Operasi Kanker Prostat dengan Sayatan KecilKadispenal Pastikan Pelayaran KRI I Gusti Ngurah Rai-332 Melintasi Sejumlah Negara Bukan untuk Latihan TempurPenyebab Lonjakan Harga Daging Sapi dan Upaya Pemerintah Mempercepat ImporPenyebab dan Kronologi Bentrokan di Kapal Induk USS Abraham LincolnChery Q Raih Penghargaan Hatchback Favorit di GIIAS 2026

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kesehatan Saluran Cerna Menjadi Kunci Tumbuh Kembang Anak pada 1000 Hari Pertama Kehidupan

Nasional

Kesehatan Saluran Cerna Menjadi Kunci Tumbuh Kembang Anak pada 1000 Hari Pertama Kehidupan

7 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanNews

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap