Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan pada level 5,75 persen pada Juli 2026 sebagai langkah strategis menjaga stabilitas nilai tukar rupiah tanpa membebani sektor riil. Kebijakan ini diambil di tengah tekanan nilai tukar yang sempat menembus level Rp18.000 per dolar AS pada 4 Juni 2026. Pada 23 Juli 2026, posisi mata uang Garuda tercatat berada di kisaran Rp17.975 per dolar AS, relatif setara dengan posisi pada penutupan akhir Juni. Keputusan ini menunjukkan bahwa otoritas moneter tidak menjadikan instrumen suku bunga sebagai satu-satunya senjata untuk meredam gejolak.








