Topik Terkait
3 artikel terbit
Berita Terbaru
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan 1.277 sanksi administratif, larangan, hingga perintah tertulis di sektor pasar modal sepanjang 2026 sampai dengan 31 Agustus.
2 September 2026
Pasar Modal
Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara atau melakukan suspensi perdagangan saham terhadap 72 emiten.
31 Juli 2026
Ekonomi
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan target ambisius untuk memiliki 1.100 emiten yang tercatat di pasar modal pada tahun 2030.