Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan target ambisius untuk memiliki 1.100 emiten yang tercatat di pasar modal pada tahun 2030. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa sasaran strategis tersebut dapat dicapai melalui langkah yang konsisten. Guna merealisasikan target besar ini, OJK mengestimasi bahwa bursa saham dalam negeri memerlukan setidaknya 30 perusahaan baru yang melaksanakan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) setiap tahunnya. Langkah pemenuhan kuota IPO tahunan ini dipandang sebagai fondasi krusial untuk mempercepat pertumbuhan jumlah emiten secara berkelanjutan di pasar modal Indonesia.








