Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti elektronik dari kediaman seorang kontraktor bernama Adi Sumarta di Kota Bengkulu. Tindakan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap proyek infrastruktur di wilayah Kabupaten Rejang Lebong dan sejumlah daerah lain di lingkungan Provinsi Bengkulu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penggeledahan di rumah pihak swasta tersebut berlangsung pada Minggu (13/9/2026) malam. Adi Sumarta diketahui mengerjakan sejumlah paket proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bengkulu.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik (BBE)," kata Budi.
Seluruh perangkat digital yang disita selanjutnya akan diekstraksi untuk diteliti lebih dalam oleh tim penyidik. Langkah forensik digital ini dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara sekaligus menelusuri keterlibatan pihak lain dalam pusaran suap proyek tersebut.
Purbaya Dicopot, Ini Daftar Reshuffle Kabinet Prabowo dari Jilid I hingga VI

Rentetan Penggeledahan di Sejumlah Lokasi
Upaya paksa di rumah Adi Sumarta menambah panjang daftar lokasi yang digeledah KPK selama proses penyidikan perkara ini. Sebelumnya, pada 13 Agustus 2026, penyidik menyita dua koper dan satu kardus berisi dokumen dari kediaman anggota DPRD Kota Bengkulu aktif, Vinna Ledy Anggraheni.
Pada hari yang sama, Kamis (13/8/2026), tim penyidik bergerak ke rumah pribadi kontraktor Budi Masri di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, serta kediaman Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Bengkulu Agus Suhendra Wijaya di Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati. Dari masing-masing rumah tersebut, KPK mengamankan tiga koper berkas.
Sehari sebelumnya, Rabu (12/8/2026), giliran kediaman dan mobil pribadi ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu Hendra Okta di Kelurahan Nusa Indah yang diperiksa, menghasilkan penyitaan tiga koper yang diduga berisi dokumen proyek.
KM Virgo Diterjang Ombak 3 Meter Lebih Sebelum Karam di Laut Jawa

Penggeledahan di Bengkulu telah berlangsung intensif sejak awal Agustus. Pada Jumat (7/8/2026), penyidik menyita dokumen dalam tiga koper dari rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu Syofyan Tosoni di Kelurahan Penurunan.
Sementara pada Kamis (6/8/2026), tim KPK menyasar kediaman B Daditama, orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari, di Kelurahan Batu Galing, Rejang Lebong. Penyidik juga telah mendatangi rumah Arif Gunadi, mantan penjabat Wali Kota Bengkulu yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, di kawasan Gading Cempaka.






