Strategi Indonesia Menghadapi Tarif Tambahan Sepuluh Persen dari Amerika Serikat
Hubungan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat kini memasuki babak baru yang penuh tantangan. Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) resmi menetapkan tarif tambahan sebesar 10 persen bagi produk-produk asal Indonesia.
25 Juli 2026