Pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia masih menghadapi tantangan besar untuk memenuhi target nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Berdasarkan data kinerja energi nasional, bauran energi terbarukan di Indonesia pada tahun 2025 baru mencapai angka sekitar 16 persen. Capaian tersebut secara resmi diakui masih berada di bawah target pemerintah. Ketertinggalan pencapaian ini menjadi sorotan utama, khususnya jika dibandingkan dengan laju perkembangan transisi energi di negara-negara tetangga kawasan Asia Tenggara. Fakta mengenai lambatnya pertumbuhan sektor ini diungkapkan secara langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Edi Prio Pambudi, dalam perhelatan Indonesia Net Zero Summit 2026 yang diselenggarakan di Jakarta pada hari Sabtu, 1 Agustus 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Edi Prio Pambudi memaparkan bahwa secara global, perkembangan kapasitas energi baru terbarukan sebenarnya menunjukkan peningkatan yang sangat pesat dan signifikan. Pada tahun 2025 saja, berbagai negara di dunia secara kolektif berhasil menambah rekor kapasitas energi terbarukan hingga mencapai sekitar 800 gigawatt. Sebagai perbandingan yang menonjol, China menjadi kontributor terbesar secara global dengan mencatatkan penambahan sekitar 500 gigawatt kapasitas energi terbarukan hanya dalam kurun waktu satu tahun. Selain itu, tren positif pemanfaatan energi bersih ini juga didukung oleh sekitar 30 negara di berbagai belahan dunia yang secara konsisten telah memasang pembangkit listrik tenaga surya dengan kapasitas lebih dari 1 gigawatt setiap tahunnya.
Di tingkat regional, ketimpangan kontribusi penambahan kapasitas energi bersih terlihat sangat mencolok dalam satu dekade terakhir. Vietnam tercatat menjadi motor penggerak utama dengan menyumbang lebih dari separuh dari total keseluruhan penambahan kapasitas energi terbarukan di ASEAN. Sementara itu, kontribusi Indonesia dalam penambahan kapasitas energi terbarukan di kawasan Asia Tenggara masih tergolong rendah, yakni hanya berada di kisaran 10 persen. Kesenjangan pencapaian ini dinilai sangat disayangkan, mengingat Indonesia sesungguhnya memiliki potensi tenaga surya yang sangat melimpah. Berdasarkan perkiraan, potensi energi surya yang dimiliki oleh Indonesia dapat mencapai angka 7.700 gigawatt, yang menjadikannya salah satu potensi terbesar di kawasan tersebut.
Penumpang Pesawat di Bandara Juanda Sembunyikan Anak Monyet dalam Koper Bagasi

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian membeberkan sejumlah faktor mendasar yang menjadi penyebab utama mengapa Indonesia tertinggal jauh dari Vietnam dalam hal pengembangan energi terbarukan. Menurut penjelasan yang disampaikan oleh perwakilan kementerian, keberhasilan Vietnam bukan semata-mata karena negara tersebut memiliki potensi sumber daya alam yang lebih besar dibandingkan Indonesia. Vietnam dinilai sukses mempercepat transisi energinya karena memiliki kejelasan tarif, proses perizinan yang sangat sederhana, serta kepastian kebijakan yang konsisten dari pemerintah setempat. Kombinasi dari faktor-faktor regulasi inilah yang membuat ribuan proyek energi terbarukan di Vietnam dinilai layak dibiayai dalam waktu yang relatif singkat, yakni hanya dalam hitungan beberapa tahun saja.
Selain mengambil pelajaran berharga dari keberhasilan Vietnam, Indonesia juga dapat melihat rekam jejak negara berkembang lainnya seperti India. India dinilai sukses membangun industri panel surya domestik yang kuat melalui pemberian insentif yang terarah bagi sektor manufaktur. Langkah strategis berupa insentif manufaktur tersebut terbukti mampu mendorong pertumbuhan kapasitas produksi energi bersih secara masif. Hal ini membuktikan bahwa aliran modal dan investasi untuk proyek energi terbarukan cenderung mengalir ke negara-negara yang menawarkan aturan main yang paling jelas, bukan sekadar berlabuh pada negara yang memiliki sumber daya alam terbanyak atau potensi energi terbaik semata.
Pimpinan Partai Sudah Komunikasi Bahas RUU Pemilu, Opsi Threshold 4-5% Menguat

Tantangan regulasi dan kebijakan ini pada akhirnya berdampak langsung pada minimnya aliran dana investasi yang masuk ke kawasan regional. Situasi di Asia Tenggara secara keseluruhan masih menunjukkan ketimpangan yang cukup besar jika dibandingkan dengan tingkat konsumsi energinya. Kawasan Asia Tenggara saat ini tercatat mengonsumsi sekitar 5 persen dari total kebutuhan energi dunia. Meskipun tingkat konsumsinya cukup besar, wilayah ini baru mampu menarik sekitar 2 persen dari total investasi energi bersih global. Kesenjangan investasi ini kembali menegaskan bahwa lambatnya transisi energi di kawasan tersebut, termasuk di Indonesia, pada dasarnya merupakan persoalan kebijakan dan kepastian hukum, bukan masalah ketersediaan sumber daya alam.






