Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Wanita Hamil 7 Bulan Tewas di Bekasi Usai Kencan Open BO MiChat

Bambang HandayaniDiterbitkan 16 Sep 2026 - 01.12 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Wanita Hamil 7 Bulan Tewas di Bekasi Usai Kencan Open BO MiChat
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Seorang perempuan berinisial K (18) ditemukan tewas setelah menjadi korban penganiayaan di sebuah warung mi ayam di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (12/9). Korban yang sempat ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Peristiwa nahas tersebut bermula saat korban dan seorang pria berinisial AK (23) berkomunikasi melalui aplikasi MiChat. Keduanya menyepakati janji temu dan berhubungan badan dengan ongkos jasa sebesar Rp250.000.

Perselisihan timbul sesaat setelah kencan berakhir. Ketika K meminta pembayaran penuh sesuai kesepakatan awal, AK mengaku tidak mampu memenuhi kewajiban tersebut dan hanya membayar Rp50.000. Cekcok mulut antarkeduanya pun pecah hingga berujung pada aksi penganiayaan fatal di lokasi kejadian.

Baca Juga

SAR soal Viral Kapal Terbalik di Dekat Anak Krakatau, Nihil

SAR soal Viral Kapal Terbalik di Dekat Anak Krakatau, Nihil

Hasil Autopsi dan Penyebab Kematian

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, AK mencekik korban saat keributan berlangsung. Kanit Reskrim Polsek Babelan AKP Syafwardi memaparkan bahwa cekikan pelaku menyebabkan patah pada bagian tulang rawan gondok korban, yang berakibat fatal pada saluran pernapasannya.

"Kondisi tersebut menyumbat jalan pernapasan dan menjadi penyebab kematian atau mati lemas," jelas Syafwardi.

Hasil autopsi yang dilakukan tim dokter RS Polri Kramat Jati turut memastikan bahwa korban tengah mengandung anak perempuan berusia tujuh bulan. Janin tersebut dinyatakan meninggal dunia bersamaan dengan kematian ibunya akibat kehabisan oksigen.

Baca Juga

Mendikdasmen Sebut Revitalisasi Pascabanjir SMP Negeri 16 Medan Rampung

Mendikdasmen Sebut Revitalisasi Pascabanjir SMP Negeri 16 Medan Rampung

Penahanan dan Proses Hukum Pelaku

Jajaran kepolisian telah menangkap AK guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polsek Babelan saat ini masih mendalami perkara tersebut dengan mengumpulkan bukti serta memeriksa keterangan saksi-saksi di sekitar tempat kejadian perkara.

Atas tindak pidana yang dilakukannya, tersangka AK disangkakan Pasal 458 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai perampasan nyawa orang lain, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

penganiayaankriminalBekasi

Berita Terbaru Lainnya

SAR soal Viral Kapal Terbalik di Dekat Anak Krakatau, NihilMendikdasmen Sebut Revitalisasi Pascabanjir SMP Negeri 16 Medan RampungSaham Summarecon Rontok Usai Bosnya Kena OTT KPKBP BUMN dan Adhi Karya Minta Maaf ke Konsumen LRT CitySosok Menkeu Suahasil di Mata OJK, Figur Mumpuni dan Kenal BaikLRT Jakarta Buka Uji Coba Rute Kelapa Gading-Manggarai Gratis, Simak Prosedur PendaftarannyaPenumpang Pesawat di Bandara Juanda Sembunyikan Anak Monyet dalam Koper BagasiPimpinan Partai Sudah Komunikasi Bahas RUU Pemilu, Opsi Threshold 4-5% Menguat

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap