Berita Terbaru
Buruh Tuntut Upah 2027 Naik 9,5%!
Kelompok buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Partai Buruh, dan Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSPPB) resmi mengusulkan kenaikan upah minimum tahun 2027 sebesar 7,5 persen hingga 9,5 persen.