Nasib 846 pekerja PT Victory Apparel Indonesia kini menjadi fokus pengawasan ketat pemerintah setelah perusahaan garmen asal Hong Kong tersebut memastikan rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Keputusan ini terungkap dalam dialog antara Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal dengan pihak manajemen, serikat pekerja, pemerintah daerah, Kementerian Ketenagakerjaan, Desk Pidana Ketenagakerjaan, serta BPJS Ketenagakerjaan pada Senin (27/7). Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses penghentian operasional harus dibarengi dengan pemenuhan hak-hak buruh secara penuh tanpa pengecualian.








