Pemerintah Kota Tebing Tinggi memacu percepatan pemulihan pascabencana dengan merealisasikan alokasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) melalui 170 paket kegiatan. Seluruh paket pekerjaan tersebut ditargetkan rampung masuk tahap kontrak pada pertengahan September 2026.
Secara keseluruhan, Kota Tebing Tinggi menerima tambahan TKD senilai Rp107,34 miliar. Berdasarkan data per 21 Agustus 2026, sebanyak Rp81,31 miliar telah dialokasikan ke sejumlah program pemulihan, dengan realisasi awal tercatat sebesar Rp800,08 juta atau 0,98 persen dari total pagu teralokasi. Proses pengerjaan 170 paket tersebut dibagi melalui tiga jalur pengadaan barang dan jasa, meliputi 26 paket tender, 90 paket pengadaan langsung, dan 54 paket e-purchasing.
Sektor infrastruktur menjadi prioritas utama dengan porsi anggaran terbesar, yakni mencapai Rp70,28 miliar. Pembiayaan ini difokuskan pada penanganan delapan ruas jalan daerah berkategori rusak sedang, normalisasi sedimentasi sungai, serta perbaikan struktur pengaman sungai di delapan lokasi rusak berat dan empat lokasi rusak sedang.
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Pekan Depan

Selain sektor fisik dasar, dana pemulihan pascabencana juga dialokasikan untuk sektor pendidikan sebesar Rp3,74 miliar, sektor kesehatan sebesar Rp3,09 miliar, dan sektor pertanian sebesar Rp727,74 juta. Untuk fasilitas perdagangan rakyat seperti Pasar Gambir dan Pasar Sakti, status kerusakannya kini tercatat naik dari rusak ringan menjadi rusak sedang. Penanganan kedua pasar tersebut telah diakomodasi ke dalam rencana aksi Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2027.
Pemerintah Kota Tebing Tinggi masih memiliki sisa dana tambahan TKD sebesar Rp26,02 miliar yang belum teralokasi. Mengacu pada hasil koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, sisa dana ini akan dimasukkan ke dalam perubahan APBD untuk memenuhi kebutuhan pemulihan prioritas lainnya.
Dipicu Angin Kencang, Kebakaran di TPA Galuga Bogor Kembali Membesar

Langkah percepatan pemanfaatan anggaran daerah ini turut diawasi langsung oleh Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera melalui agenda monitoring dan evaluasi khusus di Tebing Tinggi pada Rabu (26/8/2026).






