Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan tanggapan resmi mengenai usulan penerimaan anggota baru dari kalangan Pramuka Garuda tanpa melalui tes. Kedua institusi keamanan negara tersebut menegaskan bahwa para pemilik sertifikat Pramuka Garuda tetap diwajibkan untuk mengikuti seluruh rangkaian proses seleksi yang telah ditentukan secara resmi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap calon prajurit dan anggota kepolisian memenuhi standar kualifikasi yang telah ditetapkan oleh masing-masing lembaga.








