Sebuah peristiwa tidak biasa terjadi di Kabupaten Pringsewu, Lampung, ketika seorang pemuda yang berniat melakukan aksi pencurian justru ditemukan dalam keadaan tertidur pulas di dalam rumah korbannya. Kejadian unik ini segera menarik perhatian masyarakat luas setelah terduga pelaku berhasil diamankan oleh pemilik rumah bersama warga sekitar sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian setempat. Kejadian ini menjadi perbincangan karena perilaku pelaku yang tidak biasa saat melakukan aksi kriminalitas.
Peristiwa tersebut berlangsung di Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini berlangsung pada Selasa pagi, 4 Agustus 2026. Rumah yang menjadi sasaran aksi pencurian tersebut adalah milik seorang warga setempat bernama Muhammad Aulia Shandi yang berusia 26 tahun. Pada saat kejadian berlangsung, rumah tersebut memang sedang tidak ditempati secara sehari-hari oleh pemiliknya. Walau demikian, Muhammad Aulia Shandi secara rutin datang ke lokasi untuk membersihkan rumah sekaligus mengecek bagaimana kondisi fisik bangunan dan lingkungan di sekitarnya.








