Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Tuntutan Penjara Seumur Hidup untuk WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori

Uria KilaDiterbitkan 14 Sep 2026 - 01.05 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Tuntutan Penjara Seumur Hidup untuk WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Warga negara Irak, Rashad Fouad Tareq Jameel alias Fuad, menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup usai dituntut jaksa penuntut umum dalam perkara pembunuhan berencana terhadap cucu seniman Betawi Mpok Nori, DA.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (10/9), jaksa menyatakan Fuad terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Mengacu pada data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Timur per Minggu (13/9/2026), penuntut umum meminta majelis hakim menjatuhkan pidana seumur hidup dan memerintahkan terdakwa tetap berada di dalam tahanan.

Setelah pembacaan tuntutan pidana tersebut, proses persidangan dijadwalkan berlanjut ke agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dari pihak terdakwa pada Kamis (17/9).

Baca Juga

KM Virgo Transport 8 Hilang Kontak, 3 Kapal Polisi Dikerahkan

KM Virgo Transport 8 Hilang Kontak, 3 Kapal Polisi Dikerahkan

Kronologi dan Motif Cemburu Pelaku

Berdasarkan uraian dakwaan jaksa, peristiwa tragis ini terjadi pada 20 Maret 2026. Pembunuhan tersebut dipicu rasa cemburu terdakwa terhadap korban yang merupakan istri sirinya. Fuad menuduh korban menjalin hubungan dengan pria lain hingga sempat menjatuhkan talak tiga kepada DA.

Pada hari kejadian, terdakwa mendatangi rumah kontrakan korban di wilayah Bambu Apus, Cipayung, dengan membawa sebilah pisau dan gagang kayu. Fuad kemudian masuk ke dalam kontrakan lalu mengunci pintu dari dalam.

Baca Juga

Karhutla Masih Terjadi di Bromo, Semeru, Argopuro dan Kawinajang

Karhutla Masih Terjadi di Bromo, Semeru, Argopuro dan Kawinajang

Terdakwa menodongkan senjata tajam tersebut ke bagian leher korban. Saat korban berupaya melakukan perlawanan, terdakwa langsung menyayat leher DA hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Usai membunuh korban, Fuad langsung meninggalkan lokasi dan menemui istri pertamanya untuk menyerahkan sepeda motor miliknya. Terdakwa kemudian berupaya melarikan diri menggunakan bus menuju arah Pulau Sumatra. Upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan aparat kepolisian yang menangkap Fuad di ruas Jalan Tol Tangerang-Merak.

Sumber: Detik

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kriminalpembunuhan

Berita Terbaru Lainnya

Serbu! Tempat Tidur Banting Harga di Transmart Full Day SaleSering Hitung Data Keuangan di Excel? Yuk Kuasai Rumus yang TepatKM Virgo Transport 8 Hilang Kontak, 3 Kapal Polisi DikerahkanJokowi Berencana Hadiri Rakorda PSI Jawa Barat, 5.000 Kader Ditargetkan KumpulKeluarga Berharap Operasi SAR Jurnalis dan Awak Kapal di Anak Krakatau DiperpanjangHasil Liga Spanyol, Bar莽a Bungkam Levante 4-2 di Ciudad de ValenciaMayat Pria Ditemukan Membusuk di Kontrakan di Bekasi, Diduga Sudah 3 Hari TewasBeda dari Pemilu Eropa Lain, Sayap Kiri Swedia Malah Bangkit

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap