Polda Metro Jaya mulai mendata kerusakan fasilitas umum setelah aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI berujung ricuh pada Kamis (27/8/2026) malam. Selain menginventarisasi fasilitas yang rusak, aparat kepolisian juga menerapkan rekayasa lalu lintas demi menjaga kelancaran mobilitas masyarakat di ibu kota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan bahwa hingga Kamis malam, pihak kepolisian belum menetapkan angka pasti mengenai total kerugian maupun rincian kerusakan di sekitar lokasi aksi. Proses pendataan masih berlangsung untuk memastikan seluruh fasilitas umum yang terdampak.
Kericuhan dilaporkan terjadi setelah sebagian massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) selesai menyampaikan aspirasinya dan diterima oleh perwakilan pimpinan DPR. Setelah agenda penyampaian pendapat tersebut tuntas, Kapolres Metro Jakarta Pusat berulang kali mengimbau massa melalui pengeras suara (public address) agar segera membubarkan diri secara tertib.
Pakar Politik Unair Airlangga Pribadi Kusman Meninggal Dunia di Jakarta

Namun, setelah massa AMPB meninggalkan area, sekelompok massa penyusup justru bertahan dan melakukan aksi perusakan. Fasilitas di depan Gedung DPR RI, termasuk pembakaran gerbang dan perusakan tanaman di area taman, menjadi sasaran vandalisme kelompok tersebut.
Budi menegaskan bahwa kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan dilindungi undang-undang. Kendati demikian, pelaksanaan unjuk rasa tetap terikat aturan hukum sehingga tidak dibenarkan berujung pada aksi anarkistis maupun perusakan fasilitas negara.
Lahan Kosong di Depok Kebakaran, Diduga Dipicu Warga Bakar Sampah

Rekayasa Lalu Lintas dan Situasi Terkini
Untuk mengantisipasi kemacetan dan menjaga keamanan pengguna jalan, penyesuaian arus kendaraan diberlakukan pada sejumlah titik terdampak. Arus kendaraan di ruas jalan tol dalam kota yang mengarah ke kawasan depan Gedung DPR dialihkan melewati jalur Jakarta Utara.
Pihak kepolisian memastikan kondisi keamanan Jakarta secara umum tetap terkendali hingga Kamis malam. Terkait potensi adanya aksi lanjutan pada Jumat (28/8/2026), Polda Metro Jaya mencatat belum menerima surat pemberitahuan resmi dari kelompok mana pun hingga Kamis malam.






