Polres Metro Bekasi menangkap seorang pria berjaket ojek online (ojol) berinisial DB terkait kasus dugaan pelecehan terhadap anak perempuan berusia 8 tahun di kawasan Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Peristiwa tersebut sebelumnya terekam kamera CCTV pada Jumat (11/9) dan beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, pelaku mendatangi korban yang sedang bersama seorang anak perempuan lainnya di sebuah gang. DB kemudian menarik korban ke area garasi rumah warga hingga bocah tersebut berteriak. Usai kejadian, pelaku dilaporkan sempat melarikan diri ke wilayah Tegal, Jawa Tengah.
Melawat ke Pulau Palue, Jokowi Bakal Serahkan Bantuan Korban Gempa Flores

Pelarian DB berakhir setelah Tim IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan dan meringkusnya. Kapolres Metro Bekasi Kombes Andi Oddang Riuh Hutomo memastikan pelaku telah diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa kendaraan yang digunakan, pakaian korban, telepon genggam, dan jaket pengemudi transportasi daring.
Insiden KM Virgo Transport 8, Berat Muatan Kapal Dievaluasi

Selain memeriksa saksi dan mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi telah memfasilitasi pemeriksaan medis untuk korban serta berkoordinasi guna memberikan pendampingan psikologis dan sosial. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan identitas, foto, maupun alamat anak korban, serta mengajak warga memanfaatkan layanan 110 untuk melaporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.






