Evaluasi terhadap berat dan penataan muatan menjadi perhatian utama dalam penanganan insiden kecelakaan KM Virgo Transport 8. Pemeriksaan menyeluruh difokuskan pada perhitungan daya apung dan stabilitas kapal guna memastikan kelaikan teknis saat membawa muatan kendaraan serta penumpang.
Sorotan tersebut disampaikan oleh anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono saat meninjau Posko Terpadu kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (16/9/2026). Ia menilai aspek muatan memegang peranan krusial dalam keselamatan pelayaran, terutama pada kapal angkutan campuran.
Berdasarkan data manifest, KM Virgo Transport 8 tercatat mengangkut 243 penumpang saat kejadian. Jumlah ini berada jauh di bawah batas daya tampung maksimal kapal yang mencapai 570 orang. Karena kapasitas penumpang tidak melampaui batas, fokus investigasi kini diarahkan pada beban kendaraan dan kargo yang berada di dalam geladak kapal.
Pria di Bogor Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak, Korban Capai 18 Orang

KM Virgo Transport 8 merupakan kapal eks Jepang berusia 39 tahun yang dibangun menggunakan pelat baja berdaya tarik tinggi (high-tensile steel). Kendati spesifikasi material asalnya dinilai kokoh, ketahanan struktur tetap memiliki batasan teknis yang harus dipatuhi saat operasional.
Bambang meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sektor pelayaran untuk mengusut tuntas muatan yang diangkut kapal tersebut. Pemeriksaan mencakup berat riil kendaraan serta posisinya di atas dek.
Kondisi fasilitas timbangan di pelabuhan turut menjadi sorotan. Jembatan timbang milik Pelindo yang sebelumnya berkapasitas 60 ton dilaporkan sempat mengalami kerusakan hingga batas kapasitasnya dinaikkan menjadi 100 ton. Perubahan ini dikhawatirkan memicu masuknya truk dengan muatan melebihi toleransi teknis kapal, mengingat kekuatan konstruksi rata-rata beban gandar (axle load) kapal dibatasi tidak lebih dari 15 ton.
Kembang Api untuk Show Meledak Saat Dihias, 2 Bangunan di Bali Terbakar

Penempatan muatan berbobot berat di dek kendaraan bagian atas dinilai sangat berisiko karena dapat mengubah titik berat kapal, mengurangi daya apung, dan mengganggu stabilitas olah gerak saat berlayar di laut lepas.
Nahkoda kapal dinilai wajib memahami batas kemampuan teknis kapal secara presisi. Data kemampuan daya apung dan stabilitas kapal harus selalu disinkronkan dengan berat riil muatan sebelum keberangkatan demi mencegah risiko kecelakaan serupa terulang kembali.






