Keresahan melanda warga Parung, Kabupaten Bogor, menyusul terungkapnya dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dengan jumlah korban mencapai 18 orang. Massa sempat mengepung terduga pelaku berinisial SA (51) sebelum aparat kepolisian datang mengevakuasi pria tersebut dari lokasi kejadian.
Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah mengonfirmasi bahwa seluruh korban dalam perkara ini berjenis kelamin perempuan dengan usia yang bervariasi. Rentang usia korban tercatat berada di jenjang pendidikan sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA).
Kembang Api untuk Show Meledak Saat Dihias, 2 Bangunan di Bali Terbakar

Peristiwa penangkapan bermula saat SA diamankan langsung oleh warga di sebuah lembaga pendidikan pada Selasa (15/9) malam. Keberadaan terduga pelaku memicu kedatangan warga yang berkumpul di lokasi, memicu potensi amukan massa.
Guna meredam ketegangan dan mencegah aksi main hakim sendiri, personel kepolisian diterjunkan ke lokasi dengan menggandeng tokoh masyarakat serta ulama setempat. Pendekatan persuasif tersebut berhasil menenangkan kerumunan warga di sekitar area penangkapan.
Viral Bocah Teriak Diduga Dilecehkan Ojol di Bekasi, Pelaku Ditangkap

Petugas mengevakuasi SA sekitar pukul 22.30 WIB dari lokasi dan langsung membawanya ke Polres Bogor. Kompol Maman menyatakan bahwa Polsek Parung telah menyerahkan penanganan perkara kepada penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor untuk pendalaman motif serta modus operandi pelaku.






