Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Nasional

Akad Massal 62.000 KPR Subsidi di Batang, Waketum PBNU Pimpin Doa

Togar SiregarDiterbitkan 31 Jul 2026 - 01.15 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Akad Massal 62.000 KPR Subsidi di Batang, Waketum PBNU Pimpin Doa
Foto/Ilustrasi: ekonomi.republika.co.id.
A-A+

Pemerintah Republik Indonesia secara resmi melaksanakan salah satu agenda utamanya dalam bidang penyediaan tempat tinggal melalui pelaksanaan akad massal Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Kegiatan berskala nasional ini diselenggarakan di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, pada hari Kamis (30/7/2026). Acara tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto yang datang untuk meninjau sekaligus memastikan kelancaran jalannya program. Pelaksanaan akad massal ini menjadi penanda penting dari bergulirnya Program Tiga Juta Rumah yang telah dicanangkan oleh pemerintah sebagai langkah strategis dalam sektor perumahan.

Dalam rangkaian acara yang dihadiri oleh berbagai pejabat negara dan masyarakat penerima manfaat tersebut, prosesi pembacaan doa dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi
PBNU
) KH Zulfa Mustofa. Pada kesempatan yang khidmat itu, KH Zulfa memanjatkan doa secara khusus untuk kebaikan masyarakat yang menerima bantuan perumahan. Ia memohon kepada Tuhan agar setiap unit rumah subsidi yang diserahkan kepada masyarakat tidak hanya sekadar menjadi bangunan fisik, melainkan dapat menjadi hunian yang senantiasa membawa ketenangan, keamanan, serta keberkahan bagi seluruh penghuninya.

Lebih lanjut, dalam untaian doanya, KH Zulfa Mustofa juga menyinggung upaya yang sedang dilakukan oleh jajaran pemerintahan. Ia memanjatkan harapan agar ikhtiar pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat senantiasa memperoleh kemudahan dalam setiap tahap pelaksanaannya. Selain itu, doa tersebut juga secara khusus ditujukan agar program perumahan ini mampu membawa kemaslahatan yang lebih luas bagi seluruh elemen bangsa Indonesia yang tengah berupaya memenuhi kebutuhan dasar mereka akan tempat tinggal.

Baca Juga

KPK Cari Celah Hukum dalam Ketentuan UU P2SK Terkait Perlindungan Obligasi

KPK Cari Celah Hukum dalam Ketentuan UU P2SK Terkait Perlindungan Obligasi

Tidak berhenti sampai di situ, KH Zulfa turut mendoakan jajaran pimpinan negara yang hadir maupun yang sedang bertugas. Ia mendoakan agar Presiden Prabowo Subianto beserta seluruh jajaran pemerintah yang terlibat dalam program ini senantiasa diberikan kekuatan dan kesehatan. Doa tersebut juga mencakup permohonan agar para pemimpin negara selalu diberikan kebijaksanaan dalam menjalankan amanah pemerintahan, sehingga tujuan utama untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat secara merata dapat tercapai dengan baik melalui berbagai program yang dijalankan.

Di tengah suasana acara yang berlangsung khidmat saat pembacaan doa, terdapat momen menarik yang mengundang perhatian para tamu undangan. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait melontarkan sebuah candaan di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Dalam suasana yang santai, Maruarar mengatakan bahwa pemilihan KH Zulfa Mustofa untuk memimpin pembacaan doa dalam acara akad massal tersebut merupakan sebuah bentuk langkah untuk mengakomodasi aspirasi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid.

Candaan yang dilontarkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman tersebut berhasil mengundang senyum dari para tamu yang hadir di lokasi acara. Meskipun diwarnai dengan kelakar yang mencairkan suasana, hal tersebut sama sekali tidak mengurangi kekhidmatan dari keseluruhan rangkaian pelaksanaan akad massal. Agenda utama yang menandai pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah dengan total 62.000 unit KPR subsidi ini tetap berjalan sesuai dengan rencana dan fokus pada tujuan utamanya.

Baca Juga

PBNU Gelar Halaqah Kesehatan Reproduksi di Pasuruan untuk Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren

PBNU Gelar Halaqah Kesehatan Reproduksi di Pasuruan untuk Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren

Pelaksanaan akad massal yang dipusatkan di Kabupaten Batang ini sejatinya merupakan bagian dari sebuah agenda penyaluran yang dilakukan secara serentak di berbagai daerah di Indonesia. Total sebanyak 62.000 unit KPR subsidi disalurkan kepada masyarakat melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Skema FLPP ini merupakan salah satu instrumen yang disediakan oleh negara untuk memfasilitasi kebutuhan perumahan bagi masyarakat luas.

Selain penyaluran pembiayaan melalui skema FLPP, kegiatan di Kabupaten Batang ini juga dilaksanakan secara bersamaan dengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Rangkaian program yang digulirkan secara bersamaan ini menjadi salah satu bentuk upaya nyata pemerintah dalam memperluas akses bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui pembiayaan bersubsidi tersebut, pemerintah berharap akses terhadap kepemilikan rumah yang layak dapat semakin terbuka lebar dan menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat di masa mendatang.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Prabowo SubiantoFLPPKPR SubsidiProgram Tiga Juta RumahPBNUBatang

Berita Terbaru Lainnya

KPK Cari Celah Hukum dalam Ketentuan UU P2SK Terkait Perlindungan ObligasiPBNU Gelar Halaqah Kesehatan Reproduksi di Pasuruan untuk Cegah Kekerasan Seksual di PesantrenKPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Asuransi Perkapalan Pelni dan JasindoPenyebab Keuangan Ratusan Pemda Tersendat dan Nasib Gaji PPPKDiskusi Penthalix Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepat Energi Terbarukan dan Ekonomi HijauPertamina Raih Penghargaan Outstanding SDG Innovator 2026 Lewat Inovasi Bioenergy LestariIstana Tanggapi Penurunan Kepuasan Publik, Kami Kerja Bukan untuk SurveiAntisipasi Puncak Kemarau dan Karhutla, Polri Siagakan Puluhan Ribu Personel

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap