Di tengah riuh rendah arus lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, sebuah peristiwa memperlihatkan betapa rentannya posisi seorang pekerja kelas bawah ketika berhadapan dengan figur otoritas. Fiktor Harefa, seorang petugas keamanan atau satpam, terpaksa melakukan aksi bersujud di hadapan penumpang sebuah mobil mewah Toyota Alphard. Aksi bersujud di aspal jalanan ini bukan sekadar tindakan spontan, melainkan sebuah potret nyata dari rasa takut luar biasa yang dialami oleh seorang pekerja kecil ketika mata pencahariannya terancam dihentikan seketika.
Perselisihan ini bermula saat Fiktor berupaya menjalankan tugasnya mengamankan jalur penyeberangan pejalan kaki atau pelican crossing di Bundaran HI. Sebuah mobil Alphard tampak menerobos lampu penyeberangan tersebut, yang memicu reaksi dari Fiktor hingga ia memukul badan mobil untuk memperingatkan sang pengemudi. Ketegangan memuncak ketika diketahui bahwa tiga orang di dalam mobil tersebut, termasuk sopir dan dua penumpangnya, merupakan anggota kepolisian yang berdinas di Kepolisian Daerah Jawa Barat. Bukannya mendapatkan pemahaman, Fiktor justru dihadapkan pada ancaman yang menyerang kelangsungan pekerjaannya.
Menurut penjelasan kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, para polisi tersebut menakut-nakuti kliennya dengan ancaman akan melaporkan tindakan pemukulan mobil itu ke perusahaan tempat Fiktor bernaung agar ia segera dipecat. Ancaman pemecatan ini menjadi senjata psikologis yang sangat efektif untuk meruntuhkan keberanian sang satpam. Di bawah tekanan mental yang hebat dan bayang-bayang kehilangan pekerjaan, Fiktor akhirnya memilih untuk bersujud memohon maaf atas inisiatifnya sendiri. Pengacara menegaskan bahwa tindakan bersujud ini murni lahir dari rasa takut yang mendalam, bukan karena adanya paksaan fisik secara langsung dari para penumpang Alphard tersebut.
Perselisihan di Bundaran HI Berakhir Damai tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

Kondisi Fiktor saat melakukan aksi sujud tersebut sebenarnya sangat memprihatinkan. Wiradarma mengungkapkan bahwa kliennya belum sempat mengisi perut dengan makanan sejak pagi hingga siang hari saat peristiwa itu berlangsung. Tidak hanya menahan lapar, Fiktor juga sedang dalam masa pengobatan karena salah satu tangannya mengalami sakit, sehingga ia tidak bisa melakukan gerakan sujud dengan maksimal. Selama perselisihan tersebut, Fiktor kemudian digiring oleh ketiga polisi menuju pos polisi terdekat di sekitar Bundaran HI untuk dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya mengetuk mobil.
Meskipun kuasa hukum memastikan tidak ada tindakan pemukulan atau kekerasan fisik berat yang dialami oleh Fiktor, ada momen di mana kerah seragam satpam yang dikenakannya ditarik oleh salah satu oknum polisi saat mereka berjalan menuju pos. Tindakan penarikan kerah ini diakui cukup menyinggung perasaan Fiktor, meskipun ia memilih untuk tetap kooperatif. Fiktor sendiri mengakui bahwa saat itu pikirannya sangat kacau dan emosinya terguncang akibat tekanan situasi di lapangan yang begitu cepat dan mengintimidasi.
Jamwas Tegaskan Pelimpahan Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Memiliki Dasar Hukum Kuat

Setelah insiden yang sempat viral tersebut, Fiktor menghadiri undangan mediasi di Markas Kepolisian Sektor Metro Menteng pada Jumat, 24 Juli 2026. Di sela-sela proses mediasi, Fiktor menyatakan bahwa dirinya masih tetap menjalankan tugasnya sebagai satpam seperti biasa sebelum datang ke kantor polisi. Namun, ia menyimpan satu harapan mendalam terkait penyelesaian kasus ini. Fiktor berharap agar para penumpang Alphard tersebut dapat diperlakukan dan merasakan konsekuensi yang setara dengan tekanan mental serta perlakuan yang ia terima saat insiden di jalan raya itu terjadi.






