Penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro terus meluas. Setelah sebelumnya berfokus pada barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada akhir Juli lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mulai memeriksa sejumlah wakil rakyat daerah.
KPK resmi memanggil dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang untuk diperiksa sebagai saksi. Keduanya adalah Nuryani dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fahmi Hakim dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pemanggilan kedua legislator tersebut ditujukan untuk melengkapi berkas perkara dugaan tindak pidana pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang Tahun 2025–2026.
"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).
Pesan Prabowo ke Kontingen Asian Games 2026, Jaga Semangat Pantang Menyerah demi Bangsa

Deretan Saksi yang Diperiksa di Polrestabes Semarang
Selain kedua anggota dewan, tim penyidik KPK turut memanggil sejumlah nama lain dari unsur birokrasi dan swasta untuk menjalani pemeriksaan di lokasi yang sama. Daftar saksi tersebut mencakup pejabat aktif maupun mantan aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Pemalang.
Saksi-saksi yang dipanggil meliputi Sekretaris Daerah (Sekda) Bagus Sutopo serta Kepala Bagian Umum Eko Daryanto, yang keduanya menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Pemalang Basuki, serta seorang saksi dari kalangan ibu rumah tangga bernama Chatarina Endah Prihatini.
Keterangan dari para saksi ini digali guna menelusuri alur penerimaan dana di lingkungan dinas maupun pihak swasta yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan jabatan oleh bupati nonaktif.
Sopir Alphard di Surabaya Tabrak Gerobak Bakso dan 10 Kendaraan, Ditangkap Warga

Penelusuran Aliran Dana dan Peran Keluarga
Dalam perkara ini, KPK menerapkan sangkaan Pasal 12 huruf e mengenai dugaan pemerasan serta Pasal 12B terkait penerimaan gratifikasi lainnya. Penyidik tengah mendalami apakah uang yang dikumpulkan dari kontraktor swasta atau internal Pemkab Pemalang mengalir untuk membiayai operasional pribadi Bupati Anom beserta keluarganya.
Pendalaman tersebut mengarah pada keterlibatan istri Anom, Noor Faizah Maenofie. Penyidik menduga Noor Faizah berperan dalam menyiapkan uang yang berasal dari hasil pemerasan berdasarkan temuan saat OTT akhir Juli lalu.
Meski demikian, proses klarifikasi terhadap pihak keluarga masih tertunda. Noor Faizah tercatat tidak memenuhi panggilan pemeriksaan perdana pada Senin (7/9/2026), sehingga komisi antirasuah harus mengagendakan ulang jadwal pemanggilannya.






