Kepulan asap pekat sempat terlihat membubung dari area bawah tanah Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (29/8/2026). Insiden tersebut sempat memicu kepanikan warga di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, lantaran dikira peristiwa kebakaran hebat.
Pihak pemadam kebakaran menerima laporan dari masyarakat melalui sambungan telepon sekitar pukul 11.25 WIB. Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga melanda ruang baterai UPS di gedung yang berlokasi di Jalan Kuningan Persada, Kelurahan Guntur tersebut. Merespons laporan darurat itu, sebanyak tiga unit mobil pemadam dan 14 personel langsung dikerahkan ke lokasi.
Unit dari Pos Guntur tiba di lokasi kejadian pada pukul 11.32 WIB dan langsung memulai operasi penanganan dua menit berselang. Petugas pemadam yang bersiaga bergegas melakukan proses evakuasi dan pengeluaran asap dari area basement.
Sido Muncul Kembali Salurkan Bantuan Rp510 Juta untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

Namun, dugaan insiden kebakaran tersebut segera diklarifikasi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada kobaran api maupun insiden kebakaran di Gedung Merah Putih KPK.
Menurut penjelasannya, kepulan asap tersebut bersumber dari sistem proteksi kebakaran (fire fighting) yang terpicu secara otomatis. Saat itu, KPK tengah menggelar kegiatan pengasapan (fogging) di area gedung. Asap dari fogging kemudian terdeteksi oleh sensor pengaman di ruang baterai UPS di area basement, sehingga sistem proteksi otomatis langsung merespons dengan menyemburkan zat pemadam yang menyerupai asap untuk mengantisipasi percikan api pada perangkat elektronik.
Puan Minta Dugaan Lahan Bekas Kebakaran Hutan Jadi Kebun Sawit Diselidiki

Untuk mengembalikan situasi ke kondisi normal, Tim Biro Umum KPK langsung melakukan proses penyedotan (vacuum) sisa asap serta memeriksa area-area lain di sekitarnya guna memitigasi dan memastikan tidak ada potensi risiko bahaya lanjutan.






