Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani meminta aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan alih fungsi lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat. Puan menegaskan praktik perubahan fungsi lahan tersebut tidak boleh dibiarkan dan harus diusut tuntas oleh pihak terkait.
Dugaan pembakaran lahan secara sengaja ini sebelumnya diungkap oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto dalam rapat terbatas penanganan bencana bersama Presiden Prabowo Subianto pada Senin (7/9/2026). Dalam laporannya, Suharyanto membeberkan temuan visual di Kalimantan Barat yang memperlihatkan area bekas terbakar sudah langsung direncanakan untuk penanaman bibit sawit, meski titik api di lokasi lain masih belum sepenuhnya padam.
WNA Terdampak Erupsi Diberi Izin Tinggal Darurat dan Bebas Biaya Overstay

Selain di Kalimantan Barat, indikasi kesengajaan juga terbukti lewat penangkapan pelaku karhutla di Jambi yang mengaku dibayar sebesar Rp500.000 untuk membakar area hutan.
Menanggapi temuan tersebut, Presiden Prabowo Subianto langsung menginstruksikan jajaran aparat penegak hukum menindak tegas seluruh pelaku individu maupun korporasi yang terlibat. Presiden menegaskan izin usaha perusahaan yang terbukti sengaja membakar lahan harus dicabut tanpa kompromi, sekaligus meminta laporan daftar korporasi yang terlibat segera diserahkan langsung kepadanya.
Sido Muncul Kembali Salurkan Bantuan Rp510 Juta untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan bahwa kepolisian saat ini telah menangani 200 laporan polisi terkait karhutla. Dari ratusan kasus tersebut, polisi telah mengamankan 138 tersangka yang terdiri dari 119 pelaku pembakaran disengaja dan 18 kasus kelalaian. Selain memproses delapan korporasi, Polri juga tengah mendalami keterlibatan 18 perusahaan lain yang terindikasi membakar lahan demi pembukaan area perkebunan.






