Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

WNA Terdampak Erupsi Diberi Izin Tinggal Darurat dan Bebas Biaya Overstay

Marthen PalutunganDiterbitkan 8 Sep 2026 - 12.55 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
WNA Terdampak Erupsi Diberi Izin Tinggal Darurat dan Bebas Biaya Overstay
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenim Kemenimipas) memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) bagi warga negara asing yang terdampak pembatalan maupun pengalihan penerbangan akibat erupsi gunung berapi. Kebijakan ini memastikan para pelancong asing tidak dikenai sanksi denda kelebihan masa tinggal.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan bahwa tarif Rp0,00 diberlakukan penuh terhadap overstay yang dipicu oleh faktor alam. Ketentuan ini diterapkan menyusul erupsi Gunung Anak Krakatau dan berlaku untuk situasi kedaruratan serupa yang menghambat mobilitas penerbangan keluar dari Indonesia.

Berdasarkan data Imigrasi pada periode 5 hingga 7 September 2026, gangguan penerbangan mencakup 520 jadwal, yang terdiri atas 254 penerbangan kedatangan dan 266 penerbangan keberangkatan yang dibatalkan. Pembatalan massal ini berdampak langsung pada sedikitnya 86.760 penumpang.

Baca Juga

Puan Minta Dugaan Lahan Bekas Kebakaran Hutan Jadi Kebun Sawit Diselidiki

Puan Minta Dugaan Lahan Bekas Kebakaran Hutan Jadi Kebun Sawit Diselidiki

"Kondisi alam yang tidak memungkinkan perjalanan membuat pemegang izin tinggal tidak dijatuhi sanksi," ujar Hendarsam saat meninjau langsung pelayanan di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (7/9/2026).

Hingga saat ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta telah menerima 26 permohonan ITKT. Guna mempercepat proses administrasi, kantor imigrasi bandara tersebut menambah satu loket sehingga kini mengoperasikan total dua loket khusus layanan ITKT.

Baca Juga

12 Titik Kebakaran Landa Kabupaten Bogor, TPA Galuga Belum Padam

12 Titik Kebakaran Landa Kabupaten Bogor, TPA Galuga Belum Padam

Permohonan serupa juga tercatat di berbagai unit pelaksana teknis imigrasi lainnya. Kantor Imigrasi Jakarta Pusat memproses 5 permohonan, disusul Jakarta Utara sebanyak 4 permohonan. Kantor Imigrasi Depok dan Jakarta Selatan masing-masing menangani 2 permohonan, sementara Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Juanda, Bekasi, dan Tangerang masing-masing melayani 1 permohonan.

ITKT diterbitkan oleh kantor imigrasi yang membawahi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) keberangkatan dengan masa berlaku maksimal 30 hari serta dapat diperpanjang sesuai perkembangan situasi. Untuk pengajuan, WNA atau pihak maskapai cukup melampirkan surat pernyataan resmi dari Aviation Civil Authority, maskapai penerbangan, atau pengelola bandara, disertai dokumen perjalanan dan visa atau izin tinggal yang masih aktif sebelumnya.

Sumber: Detik

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

imigrasibandara soekarno-hatta

Berita Terbaru Lainnya

Sido Muncul Kembali Salurkan Bantuan Rp510 Juta untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTTPuan Minta Dugaan Lahan Bekas Kebakaran Hutan Jadi Kebun Sawit Diselidiki12 Titik Kebakaran Landa Kabupaten Bogor, TPA Galuga Belum PadamGempa Magnitudo 5,2 Guncang 60 Km Timur Laut Ruteng-Manggarai NTTBMKG Minta Warga Tak Terpengaruh Video Viral Ramalan Gempa M 9Produsen Jamu Salurkan Bantuan Rp510 Juta untuk Sekolah, Yayasan, dan Masyarakat Adat Korban Gempa NTTHeboh Pengamat Kanada Ramal Gempa M9,0 Intai RI 2026, BMKG Ingatkan IniSeorang Pendaki Gunung Muria Meninggal Dunia Akibat Hipotermia di Pos 5

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap