Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanPendidikanBusinessPopuler
Beranda/Nasional

Ayah Kandung Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Anak di Merauke

Marthen PalutunganDiterbitkan 21 Agu 2026 - 10.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ayah Kandung Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Anak di Merauke
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Penemuan jasad seorang bocah perempuan berinisial JRR di wilayah Kecamatan Merauke sempat mengejutkan warga setempat dan langsung memicu penyelidikan mendalam oleh aparat kepolisian. Korban yang baru berusia 11 tahun tersebut sebelumnya sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia. Jasad bocah malang ini ditemukan tergeletak tidak bernyawa di area semak-semak yang berada di pinggir jalan di Kecamatan Merauke pada tanggal 27 Oktober 2025 sekitar pukul 13.30 WIT. Penemuan ini menjadi titik awal dari pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak yang memilukan di wilayah tersebut.

Penyelidikan intensif yang dilakukan oleh jajaran penyidik Polres Merauke akhirnya membuahkan hasil dengan ditetapkannya terduga pelaku di balik peristiwa tragis ini. Polisi secara resmi menetapkan ayah kandung korban sendiri, yang berinisial MRP, sebagai tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan anak kandungnya tersebut. Penetapan status tersangka terhadap saudara MRP didasarkan pada pemenuhan minimal dua alat bukti yang cukup yang diperoleh penyidik selama proses pemeriksaan awal dan pengumpulan barang bukti.

Selain dugaan tindak pidana pembunuhan, terdapat indikasi memilukan lain yang menyelimuti kasus kematian bocah ini. Korban JRR diduga kuat sempat mengalami tindakan pemerkosaan sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di semak-semak pinggir jalan. Untuk mengumpulkan lebih banyak petunjuk dan memperjelas detail kejadian di lokasi penemuan, Polres Merauke telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada tanggal 30 Oktober 2025. Proses olah TKP ini dilakukan secara teliti oleh tim identifikasi guna mengamankan bukti fisik yang dapat memperkuat dakwaan.

Baca Juga

Asap Karhutla Kalimantan Masuk Malaysia, Sekolah Tutup 2 Hari

Asap Karhutla Kalimantan Masuk Malaysia, Sekolah Tutup 2 Hari

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga memberikan atensi khusus terhadap penuntasan kasus hukum yang menyita perhatian publik ini. Didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Anugerah Sari Dharmawan, pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk menyelesaikan seluruh rangkaian penyelidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah kepolisian ini diambil untuk memberikan kepastian hukum serta memastikan bahwa hak-hak korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya melalui prosedur hukum yang bersih.

Langkah selanjutnya bagi pihak kepolisian adalah merampungkan berkas perkara agar kasus ini bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses penuntutan. Penyidik Polres Merauke masih terus mendalami keterangan dari tersangka MRP serta menguji kesesuaian alat bukti yang telah dikumpulkan. Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat berjalan dengan lancar hingga kasus ini siap disidangkan di pengadilan dan memberikan kejelasan hukum yang seutuhnya bagi masyarakat.

Baca Juga

PNM Terus Bergerak dari Posko ke Posko Dampingi Korban Gempa NTT

PNM Terus Bergerak dari Posko ke Posko Dampingi Korban Gempa NTT

Kasus ini menjadi pengingat penting mengenai kerentanan anak-anak terhadap tindak kekerasan di lingkungan terdekat mereka. Dengan ditetapkannya sang ayah kandung sebagai tersangka, polisi kini memfokuskan upaya pada penyusunan berkas dakwaan yang kuat. Dukungan dari masyarakat dan transparansi dari kepolisian diharapkan dapat mengawal penuntasan kasus ini hingga tuntas demi tegaknya keadilan hukum di Merauke.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kasus kriminalKekerasan AnakMerauke

Berita Terbaru Lainnya

Perkuat Peran KDKMP, BRI Sabet Penghargaan Bakti Koperasi Pradana NayakaCara Pupuk Indonesia Menjamin Kelancaran Rantai Pasok Melalui Koperasi Desa Merah PutihBSI Raih Koperasi Awards 2026, Tegaskan Siap Kembangkan KoperasiKeluhan Aa Juju Terhadap Hyundai Ioniq 5 dan Klarifikasi Resmi HMIDAsap Karhutla Kalimantan Masuk Malaysia, Sekolah Tutup 2 HariWamendagri Akhmad Wiyagus Dorong Kepala Daerah Pahami Regulasi untuk Cegah KorupsiKrisis Pangan Hantam Eropa Akibat Gelombang Panas Ekstrem, Kerugian Capai 180 Miliar EuroSensus Ekonomi 2026 Merekam Denyut Aktivitas Ekonomi Indonesia

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

Teknologi

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanPendidikanBusiness

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap