Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengeluarkan peringatan sangat tegas bagi para kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola dapur program Makan Bergizi (MBG). Dalam konferensi pers yang diselenggarakan di kantor BGN, Jakarta Pusat, pada Senin (27/7), ia menyatakan akan menindak oknum pengelola dapur yang berani meminta komisi atau tambahan penghasilan dari mitra penyedia. Tindakan meminta imbalan dari mitra maupun pihak yayasan tersebut secara lugas dikategorikan oleh BGN sebagai tindak pidana korupsi dan gratifikasi yang tidak dapat ditoleransi.
Peringatan keras ini didasari oleh status hukum para kepala SPPG yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebagai abdi negara, mereka dituntut untuk menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas. Oleh karena itu, Sudaryono mengimbau secara langsung kepada seluruh mitra SPPG agar tidak takut melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran. Ia menegaskan bahwa pihak mitra yang merasa diperlakukan dengan tidak baik, tidak adil, atau dimintai uang tambahan, dipersilakan untuk segera membuat laporan resmi kepada BGN agar kasusnya dapat diusut tuntas.
PFI Imbau Publik dan Pembuat Konten Tak Sebar Informasi Belum Terverifikasi Terkait Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Sanksi yang disiapkan bagi para pelanggar dipastikan sangat berat dan tanpa kompromi. Jika terbukti melakukan pelanggaran tersebut, BGN akan langsung memecat oknum kepala SPPG yang bersangkutan sekaligus menangguhkan atau menyuspen operasional dapurnya. Keputusan radikal ini diambil semata-mata karena BGN tidak ingin pelanggaran dari segelintir oknum dan sedikit dapur merusak citra positif pekerja lain yang telah mendedikasikan diri dengan keras. Selain urusan komisi, Sudaryono juga menyoroti potensi kecurangan berupa penggelembungan harga atau mark-up bahan pangan. Ia menginstruksikan agar pengadaan bahan pokok dilakukan secara adil dan menghindari pemilihan subjektif yang memberi celah bagi pihak tertentu untuk mengambil keuntungan.
Di samping pengawasan lapangan, BGN saat ini juga tengah membenahi tiga persoalan utama di ranah internal lembaga. Ketiga fokus tersebut mencakup pemberantasan tindakan koruptif, perbaikan tata kelola institusi, serta peningkatan transparansi komunikasi dengan instansi-instansi lain. Untuk memastikan ketiga hal ini berjalan sesuai rencana, instansi tersebut rutin menggelar rapat pimpinan setiap hari Senin. Melalui rapat mingguan ini, para pimpinan membuat berbagai keputusan strategis dan merumuskan daftar pekerjaan yang harus diselesaikan dalam tujuh hari ke depan. Target yang dibuat akan langsung dikerjakan esok harinya, untuk kemudian ditagih dan dievaluasi pada rapat minggu berikutnya guna merumuskan target baru.
Polisi Ungkap Identitas 2 Pelaku Penembakan Tiga ASN Asal NTT di Papua

Mengenai perincian alokasi anggaran program MBG, Sudaryono menyatakan bahwa pihaknya belum bisa membahas topik tersebut lebih lanjut. Hal ini terjadi karena BGN masih mencurahkan fokus untuk merapikan seluruh data pelaksanaan program yang saat ini sudah berjalan. Proses penyisiran data yang sedang dilakukan sangat komprehensif, meliputi pemetaan lokasi-lokasi SPPG, penghitungan jumlah pasti sekolah yang mendapatkan layanan, hingga verifikasi total jumlah penerima manfaat. Meskipun belum diumumkan sekarang, Sudaryono memberikan kepastian bahwa lembaganya akan menyampaikan seluruh informasi terkait data tersebut secara terbuka kepada masyarakat luas setelah proses perapian selesai.






