Penutupan sementara Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta Timur diperpanjang hingga Minggu (6/9/2026) pukul 18.00 WIB. Perpanjangan penutupan operasional ini dilakukan menyusul sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau yang berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan pesawat.
General Manager Operasional Halim Perdanakusuma Kolonel Pnb Ali Sudibyo mengonfirmasi bahwa pemberitahuan resmi penutupan bandara tersebut telah diperpanjang. Ali menyampaikan bahwa NOTAM penutupan Bandara Halim Perdanakusuma (NOTAM HLP CLOSED) resmi diperpanjang hingga pukul 18.00 WIB.
Dampak Pembatalan dan Penundaan Penerbangan
Akibat potensi dampak bahaya abu vulkanik terhadap aktivitas penerbangan, sebanyak 50 penerbangan di Bandara Halim Perdanakusuma terpaksa dibatalkan. Pembatalan tersebut mencakup 26 penerbangan keberangkatan yang membawa 1.971 penumpang dan 24 penerbangan kedatangan dengan total 2.408 penumpang.
BMKG, Potensi Tsunami Selat Sunda Masih Rendah Usai Erupsi Gunung Anak Krakatau

Selain puluhan penerbangan yang dibatalkan, Ali juga melaporkan adanya empat penerbangan maskapai Batik Air yang mengalami penundaan (delay). Rincian penerbangan yang terdampak penundaan tersebut adalah dua penerbangan keberangkatan menuju Palembang dan Surabaya, serta dua penerbangan kedatangan dari Surabaya dan Denpasar.
Enam Bandara Terdampak Abu Vulkanik
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengumumkan bahwa sebanyak enam bandara telah ditutup operasionalnya akibat paparan abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau per Minggu (6/9/2026) pukul 12.00 WIB.
Anak Krakatau Erupsi, Prabowo Tekankan Keselamatan Warga

Keenam bandara yang ditutup meliputi Bandara Radin Inten II di Lampung, Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang Banten, Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta Timur, Bandara Pondok Cabe di Jakarta, Bandara Budiarto Curug di Tangerang, dan Bandara Husein Sastranegara di Bandung.
Penutupan operasional penerbangan tersebut diputuskan setelah Kementerian Perhubungan menerima informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa sebaran abu vulkanik dapat mengganggu aktivitas operasional pesawat. Terkait situasi ini, Menhub Dudy Purwagandhi meminta pihak maskapai segera memberitahukan pembatalan serta segera memproses pengembalian dana tiket (refund) kepada para penumpang yang terdampak.






