Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena memastikan bahwa terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak pengungsi korban gempa di wilayah NTT telah diproses secara hukum oleh pihak berwenang.
Kasus ini menimpa seorang anak yang tengah mengungsi pascagempa bumi di NTT. Melki menegaskan penanganan hukum terhadap pelaku langsung dijalankan begitu laporan dugaan kekerasan seksual tersebut diterima.
Walkot Sebut 56 Santri Sesak Napas Imbas Kebakaran Ponpes di Bogor

Selain proses penegakan hukum terhadap pelaku, pemerintah daerah bergerak memberikan perlindungan kepada korban. Melki menyebut korban saat ini telah mendapatkan pendampingan dari Pemerintah Kabupaten Sikka, dengan pemantauan intensif yang turut dibantu oleh aktivis perempuan di daerah setempat.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengonfirmasi bahwa korban dalam peristiwa tersebut tercatat satu orang yang berusia di bawah 15 tahun. Arifah memastikan tim dari Kementerian PPPA bersama instansi terkait terus mengawal kondisi korban.
Gunung Sinabung Berstatus Siaga Level III, Warga Diimbau Waspada

Sebagai langkah pencegahan di area bencana, Kementerian PPPA berkolaborasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Sosial (Kemensos), serta Kemenko PMK untuk mendata para pengungsi dan menata ulang lokasi penampungan. Pemerintah menyiapkan tenda khusus yang dipetakan khusus bagi perempuan dan anak-anak guna menjamin keselamatan dan rasa aman warga di pengungsian.






